Surabaya (ANTARA) - Pakar Telematika asal Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas Surabaya Hariadi Yutanto mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi yang tidak mendaftar pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Antok, panggilan akrabnya yang juga Dosen Fakultas Teknik dan Desain UHW di Surabaya, Kamis, mengatakan kebijakan pemerintah tersebut untuk melindungi data warganya.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia selambatnya harus mendaftar hingga 20 Juli 2022 pukul 23.59.
Baca juga: Kemenkominfo bantu dan dampingi PSE yang ingin mendaftar
Kewajiban pendaftaran sebagai PSE ini ditujukan kepada perusahaan yang menyediakan layanan secara digital, yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet.
Antok tidak menampik ada kelebihan dan kekurangan dari peraturan tersebut. Namun, dia merasa lebih banyak kelebihan dari penerapan PSE tersebut.
"Sebagai pengguna kami sebenarnya lebih merasa aman karena aplikasi yang digunakan ini dimonitoring pemerintah. Namun, yang menjadi masalah adalah aplikasi-aplikasi ini merupakan aplikasi besar yang biasa digunakan seperti Google, Youtube, Whatsapp, Instagram atau TikTok," ujarnya.
Baca juga: Google akan mengikuti regulasi PSE berbasis OSS-RBA.
Menurutnya, PSE diberlakukan karena pemerintah ingin lebih mengontrol platform yang ada di Indonesia.
Antok mencontohkan jika ada laporan sebuah penipuan di Instragram maka pemerintah kesulitan melakukan penindakan karena harus memakai pihak ketiga di lintas negara.
"Contoh ada penipuan saat transaksi di IG, ini laporan ke mana? jika tidak terdaftar harus lintas negara maka negara pun akan kesulitan. Maka sudah benar jika semua aplikasi harus mendaftar PSE," ujarnya.
Selain itu, jika aplikasi tersebut tidak mendaftar dan diblokir, menurutnya, hal itu akan menjadi suatu keuntungan untuk anak bangsa.
"Jika aplikasi besar diblokir maka startup karya anak bangsa harus tampil untuk menggantikannya. Ini suatu keuntungan jika kita bisa memanfaatkannya. Tapi, seperti yang kita tahu aplikasi-aplikasi tersebut akhirnya mendaftar di PSE. Ini sebuah langkah yang baik pula," ujarnya.