Tulungagung (ANTARA) - Tim keamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur menemukan sejumlah benda terlarang saat menggeledah blok-blok kamar warga binaan lapas tersebut pada Minggu (10/4) malam.
"Razia kami lakukan acak. Kemarin sasaran di blok B4, B5, dan B6, kamar narapidana kriminal dan narkoba," kata Kepala LP Tulungagung Tunggul Buwono di Trenggalek, Senin.
Total ada 10 tenaga keamanan yang terlibat dalam operasi penggeledahan tersebut.
Mereka dibagi menjadi dua kelompok untuk kemudian menyebar melakukan penggeledahan seluruh kamar tahanan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah benda yang dianggap berbahaya, seperti tiga sendok, tujuh senjata tajam, enam korek api, satu kartu remi, satu kaca, lima batang besi pipa, satu kabel putus, dan dua kayu.
Dalam inspeksi tersebut tidak ditemukan jejak narkoba. "Jadi, barang seperti sabu maupun ponsel tidak ditemukan petugas saat razia,” katanya.
Setelah barang diinventarisasi dan didata, barang itu lalu dimusnahkan.
Petugas juga melaporkan pelaksanaan razia dan hasil razia ke Kakanwil Kemenkumham Jatim melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Petugas LP Tulungagung temukan benda terlarang saat geledah kamar warga binaan
Senin, 11 April 2022 23:47 WIB