Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mengaku kesulitan menangani kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena pelaku kerap menggunakan identitas anonim.
Kepala UPTD KBPPPA Tulungagung Dwi Yanuarti di Tulungagung Rabu mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya telah menerima dua laporan kasus KBGO dengan korban dua perempuan, masing-masing satu remaja dan satu dewasa.
"Kasus KBGO ini cukup marak tetapi sulit ditangani karena pelakunya menggunakan aplikasi yang menyembunyikan identitas dan IP address perangkatnya sulit dilacak," kata Dwi.
Menurut Dwi, tantangan penanganan juga terjadi tahun sebelumnya. Pada 2024, terdapat tiga laporan KBGO, namun hanya satu kasus yang berhasil diproses hukum karena pelaku merupakan orang terdekat korban dan identitasnya diketahui.
Kasus tersebut melibatkan upaya pemerasan dengan mengancam menyebarluaskan foto tidak senonoh korban.
"Karena bukti dan identitas pelaku lengkap, kasus langsung kami teruskan ke kepolisian," ujarnya.
Selain faktor teknis, rendahnya angka pelaporan dari korban juga menjadi hambatan.
Dwi menyebutkan, banyak korban enggan melapor karena alasan pribadi maupun tekanan psikologis.
“Tidak menutup kemungkinan kasus KBGO lebih banyak terjadi, tetapi korban memilih diam sehingga tidak tercatat dalam laporan,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pendampingan psikologis kepada para korban agar pulih secara mental dan bisa kembali beraktivitas dengan baik.