Madiun (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Prasarana Perhubungan (P3) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jawa Timur Wilayah Madiun melaksanakan operasi kesadaran keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun.
Kasi Pengendalian Operasi UPT P3LLAJ Madiun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur Ardhian Trilaksono di Madiun, Selasa mengatakan operasi gabungan tersebut sasarannya yaitu kendaraan angkutan barang dan bus pariwisata. Selain itu juga ada bus antarkota dalam provinsi.
"Pelanggaran didominasi karena kondisi mati uji kir. Kemudian, juga ada pelanggaran kepemilikan dokumen," ujar Ardhian Trilaksono.
Menurutnya ada 12 pengemudi yang melanggar dalam razia tersebut. Terinci 11 pengemudi karena kendaaraan mati uji KIR dan satu lainnya adalah bus pariwisata yang kartu pengawasan atau KPS tak aktif.
Terhadap para pelanggar, maka diberikan sanksi tilang dan dilakukan pemrosesan di lokasi sekitar kegiatan operasi gabungan.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dokumen berkendara setiap pengemudi. Seperti SIM dan STNK. Juga, surat-surat kelayakan jalan kendaraan.
Ardhian menjelaskan, razia gabungan tersebut dilaksanakan berkala di wilayah kerjanya. Tidak hanya di Kota Madiun, tapi juga daerah lainnya dalam satu eks-keresidenan.
Dengan banyaknya kendaraan yang terjaring karena uji KIR mati atau tak aktif, maka pihaknya mengimbau pemilik kendaraan agar lebih memperhatikan surat kelayakan jalan bagi kendaraan tersebut.
"Segera lakukan perpanjangan izin dokumen kalau sudah mendekati habis masa berlaku. Hal itu penting untuk keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas," katanya.