Madiun (ANTARA) - Petugas dari Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah menggelar operasi gabungan kendaraan bermotor di kawasan Terminal Caruban, Kabupaten Madiun guna memastikan memenuhi uji standar keselamatan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiun Ipda Andika, Kamis mengatakan razia tersebut menyasar berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga angkutan umum.
"Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara roda dua, terutama yang tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, dan tidak memasang spion," ujar Ipda Andika.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kondisi fisik kendaraan, hingga uji kelayakan bagi kendaraan umum.
Menurutnya, operasi tersebut selain merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) juga bertujuan untuk menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun dan sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan menjelang musim libur akhir tahun.
"Untuk tilang manual telah kami terbitkan sebanyak 72 lembar. Di antaranya pelanggaran kasat mata dan 11 kendaraan yang tidak membawa STNK," katanya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun juga melakukan uji kelaiakan atau ram check terhadap kendaraan angkutan umum.
Sejumlah kendaraan muatan juga dipasangi stiker pemantul cahaya (reflektor) sebagai penanda kendaraan saat melintas di jalan saat malam hari.
"Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah bus yang dilakukan, menunjukkan seluruh bus dalam kondisi baik dan layak jalan. Tidak ditemukan kendaraan yang bermasalah secara teknis," kata Penguji Tingkat 5 Dishub Madiun Faizal Rasyid.
Seluruh kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas langsung dikenai tilang di tempat oleh petugas.
Dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, diharapkan para pengguna kendaraan bermotor mematuhi aturan keselamatan dalam berlalu lintas, utamanya di wilayah hukum Kabupaten Madiun.
