Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Petugas gabungan menjaring lebih dari 40 kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam operasi gabungan skala besar di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

Para pengendara yang kedapatan menunggak diarahkan untuk melunasi kewajiban pajak secara langsung di lokasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung Sukowinarno mengatakan, operasi tersebut melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Tulungagung.

Sasaran operasi mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

"Kami menyediakan layanan Samsat Mobile agar wajib pajak yang menunggak bisa langsung melunasi PKB di tempat. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata Sukowinarno.

Ia menjelaskan, operasi gabungan akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Selama pelaksanaan operasi, petugas mendapati sekitar 40 kendaraan bermotor dengan tunggakan PKB, mayoritas dengan masa tunggakan selama satu tahun atau seharusnya membayar PKB pada 2025 namun belum dilunasi.

Berdasarkan data Bapenda Tulungagung, jumlah kendaraan bermotor di wilayah tersebut tercatat sekitar 700 ribu unit yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda empat, serta kendaraan dengan sumbu lebih dari empat.

Dari jumlah tersebut, sekitar 53.400 unit kendaraan tercatat masih menunggak pembayaran PKB.

Sukowinarno menambahkan, kepatuhan pembayaran PKB berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema opsen PKB yang mulai diterapkan pada 2025.

Sepanjang 2025, Pemkab Tulungagung tercatat memperoleh pendapatan sekitar Rp136 miliar dari hasil opsen PKB.

"Jika seluruh wajib pajak tertib membayar PKB, penerimaan daerah pada 2026 tentu akan meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan daerah," ujarnya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026