Pembebasan BPHTB dorong kepemilikan rumah di Lumajang

  • Selasa, 6 Mei 2025 14:58

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/5/2025). Pemerintah Kabupaten Lumajang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi sebagai kebijakan mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah Subsidi sekaligus mempercepat akses kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tidak terbebani biaya tambahan saat memiliki hunian pertama. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/5/2025). Pemerintah Kabupaten Lumajang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi sebagai kebijakan mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah Subsidi sekaligus mempercepat akses kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tidak terbebani biaya tambahan saat memiliki hunian pertama. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/5/2025). Pemerintah Kabupaten Lumajang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi sebagai kebijakan mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah Subsidi sekaligus mempercepat akses kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tidak terbebani biaya tambahan saat memiliki hunian pertama. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um

Berita Terkait

Foto Terkait