Jayapura (ANTARA) - Manajemen Persipura Jayapura telah mengajukan banding lewat surat yang dikirimkan ke Komite Banding PSSI terkait putusan Komisi Disiplin, demikian disampaikan Ketua Umum klub Benhur Tomi Mano kepada Antara di Jayapura, Kamis.
"Surat (Komdis) sudah kami terima yang berisi untuk tim adalah kalah 0-3 dari Madura United, poin dikurangi tiga dan denda Rp250juta, sedangkan ke manajer tim sanksinya adalah larangan beraktivitas 12 bulan dan denda Rp50 juta," kata pria yang akrab disapa BTM itu.
BTM yang juga Wali Kota Jayapura itu mengakui pihaknya sebelumnya sudah memberitahukan ke PSSI apabila 11 pemain positif COVID-19 sehingga meminta untuk jadwal pertandingan melawan Madura United ditunda.
Namun, ternyata permintaan itu tidak diindahkan dan jadwal pertandingan Persipura melawan Madura United tidak ditunda.
BTM mengakui saat ini jabatan manajer tim diserahkan ke Rudi Maswi yang sudah berada di Denpasar untuk mendampingi Persipura bersama Sekretaris Umum Persipura Rocky Babena.
Para pemain diminta tetap fokus dan jalani pertandingan sisa dengan serius dan wajib menang semuanya supaya bisa memastikan posisi aman, tidak ada yang mustahil, terus berjuang dengan gigih dan keras, pinta BTM, seraya menambahkan akan segera bergabung dengan tim.
"Semua belum berakhir, yakin dan optimis kita bisa lewati semua dengan bimbingan Tuhan dan mohon dukungan doa agar kita bisa melewati ini dengan baik, " pinta BTM.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi pengurangan tiga poin dan kalah 0-3 kepada klub Persipura karena dianggap absen dan menolak bertanding melawan Madura United pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2021, 21 Februari 2022.
Dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Rabu (9/3), Persipura juga disanksi denda Rp250 juta.
Hukuman kepada tim berjuluk "Mutiara Hitam" tersebut jauh lebih ringan daripada yang tertera di Kode Disiplin PSSI, tepatnya pada pasal 58.
Pada ayat 1 pasal tersebut tertulis bahwa bagi klub Liga 1 dan 2 yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding dikenakan sanksi kalah 0-3 dengan pengurangan sembilan poin dan denda sekurang-kurangnya Rp1 miliar.
Selanjutnya, manajer Persipura Arvydas Ridwan Madubun juga tidak lepas dari hukuman. Dia dianggap aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United. Untuk itu, Arvydas Madubun disanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.
Hukuman itu pun lebih rendah dari yang tertera di Pasal 58 Kode Disiplin PSSI.
Ayat ketiga pasal itu menyatakan bahwa "pemain atau ofisial tim yang menganjurkan dan/atau menyuruh melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (1) Kode Disiplin PSSI diberikan sanksi larangan melakukan aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 24 bulan dan sanksi denda sekurang- kurangnya Rp100 juta".
Terakhir, masih dari laga Persipura versus Madura United, Komite Disiplin PSSI menghukum pula operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru denda Rp250 juta karena tidak menjalankan regulasi Liga 1 Indonesia 2021-2022 dalam pertandingan tersebut.
Pertandingan Persipura melawan Madura United pada 21 Februari 2022 bermasalah lantaran skuad "Mutiara Hitam" tidak hadir di stadion pada waktu yang ditentukan.
Persipura saat itu berdalih, jumlah pemain mereka tak cukup untuk berlaga karena COVID-19. Manajemen "Mutiara Hitam" pun mengajukan penundaan pertandingan yang ditolak oleh LIB. LIB menganggap jumlah pemain Persipura masih lebih dari 14 orang sehingga laga tak perlu ditangguhkan.