Pamekasan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengajari warga binaan mantan pecandu narkoba memproduksi paving blok sebagai bentuk pembinaan agar mereka bisa hidup mandiri setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali kepada masyarakat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, saat ini ada sebanyak 170 mantan pencandu narkoba yang diajari Lapas Pamekasan memproduksi paving blok.
"Mereka ini yang telah lulus program rehabilitasi narkotika secara medis," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pamekasan, Kamis.
Wisno menyebutkan bahwa pada mantan pecandu narkoba tersebut memang harus ada kegiatan tindak lanjut setelah lulus mengikuti program rehabilitasi.
Mereka, kata dia, harus disibukkan dengan kegiatan yang produktif. "Alhamdulillah, dalam sehari Lapas Pamekasan bisa produksi 3.000 buah paving blok," ujar Wisnu.
Dengan capaian ini, bisa dijadikan alat ukur bahwa program rehabilitasi bagi warga binaan dengan status pengguna/ pecandu narkotika telah sukses, karena tidak hanya menghasilkan output saja, tetapi outcome-nya juga jelas.
"Selain itu, negara juga akan mendapatkan keuntungan dari PNBP, karena hasil paving akan dijual ke pemasok paving," ujarnya.
Agar tercipta kesamaan persepsi, lanjut Wisnu, pihak Lapas Pamekasan telah melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan CV Wahyu Agung Pamekasan.
"Penanda tangannya dilakukan hari di Pamekasan," katanya.
Ia menjelaskan, pihak CV juga punya kewajiban untuk memberikan premi kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan.
"Sehingga warga binaan tidak sekedar diberdayakan, tapi juga punya tabungan untuk dibuat modal usaha ketika bebas nanti melalui tabungan premi yang didapat, apabila nanti mereka itu sudah bebas," urai Wisnu.
Sementara itu, Kalapas Pamekasan Seno Utomo menyatakan, tujuan dilakukan pelatihan ini adalah mempersiapkan para warga binaan usai menjalani masa tahanan dan kembali ke Masyarakat. Sehingga mereka memiliki keahlian, daya saing dan nilai tawar.
"Dengan adanya pelatihan kemandirian kegiatan kerja, diharapkan setelah keluar dari masa tahanannya mereka bisa mengembangkan usaha dan tidak berbuat yang melanggar hukum lagi," katanya, menjelaskan. (*)
Lapas Pamekasan ajari mantan pecandu narkoba produksi paving blok
Kamis, 10 Februari 2022 19:04 WIB