Surabaya (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menyebut jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, per 31 Desember 2021 mencapai 1.010.000 jiwa.
"Data ini meningkat dari tahun 2020 ke 2021. Ini diakibatkan oleh pandemi COVID-19," kata Kepala Dinsos Kota Surabaya Anna Fajriatin peluncuran dan soslialisasi lama SI-MBR di Gedung Sawunggaling Kota Surabaya, Rabu.
Menurut dia, salah satu dampak naiknya jumlah MBR dikarenakan pada akhir Desember 2021 ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan.
"Dalam hal ini adalah data baru karena pandemi. Data yang kami punya ada dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), jadi MBR itu adalah bagian data dari DTKS," katanya.
Para penerima bantuan manfaat tersebut juga akan diukur berdasarkan kategori, karena intervensi yang diberikan akan berbeda-beda.
Ia menjelaskan, seperti usia 40 tahun ke bawah, tidak diusulkan untuk menerima bansos (bantuan sosial), melainkan akan dilakukan pemberdayaan atau pelatihan.
"Segala sesuatunya itu yang telah disiapkan pemkot, maupun yang sudah disediakan oleh Kemensos. Rencananya, bagi semua penerima manfaat yang berkategori MBR, rumahnya akan kami tempelkan stiker untuk mengamankan warga yang berhak menerima bantuan," katanya.
Anna menegaskan, Pemkot Surabaya akan mengamankan dan menjamin orang-orang yang berhak menerima menerima bantuan manfaat. Nantinya, stiker itu juga dilengkapi dengan barcode, yang akan memudahkan pihaknya untuk mendata penerima manfaat pada semua kategori, seperti PKH, BPNT, BST dan lainnya.
"Data penerima manfaat itu menjadi dasar kami untuk menempelkan stiker di tiap rumah MBR," ujarnya.
Adapun sosialisasi yang dihadiri camat dan lurah se-Kota Surabaya kali ini berkaitan dengan pengisian dan verifikasi data melalui laman SI-MBR. Nantinya para Camat dan Lurah akan membantu melakukan sosialisasi pengisian data kepada perangkat kampung setempat.
"Kami melakukan sosialisasi terkait website SI-MBR, nanti para perangkat kampung seperti RT/RW bisa melakukan verifikasi terhadap data MBR warga Kota Surabaya," kata Anna.
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan karena kondisi yang ada di Kota Surabaya, terkait penerima bantuan manfaat yang telah meninggal atau berpindah rumah, namun masih tercantum sebagai penerima bantuan.
Akibatnya, kata dia, data tersebut tidak mengalami perubahan, RT/RW kemudian mendapat kesempatan untuk mengetahui kondisi warganya dan melakukan update data, serta verifikasi data.
"Nanti kalau ada warga yang sudah mampu, maka dilakukan verifikasi bahwa dia sudah mampu dan tidak mendapat bantuan. Lalu kalau ada warga yang membutuhkan, maka bisa diajukan," ujarnya. (*)
Jumlah MBR di Kota Surabaya capai 1.010.000 jiwa
Rabu, 5 Januari 2022 19:03 WIB
Data ini meningkat dari tahun 2020 ke 2021. Ini diakibatkan oleh pandemi COVID-19