Kediri (ANTARA) - Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar berharap kesembuhan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan rutin mengikuti kegiatan posyandu jiwa.
"Posyandu jiwa ini sudah lama di Kota Kediri. Sama seperti posyandu lain yang membedakan adalah pasiennya ODGJ. Mereka datang kesana diperiksa kesehatannya secara umum. Mereka dilatih untuk mengurangi kekambuhan gejala-gejala yang dirasakan," katanya di Kediri, Senin.
Istri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ini berharap melalui posyandu jiwa, kesehatan ODGJ terpantau baik sehingga tidak menimbulkan penyakit yang lain.
"Harapannya walaupun ODGJ, fisiknya juga harus sehat sehingga permasalahannya tidak berlipat. Itu upaya yang dilakukan supaya warga tetap sehat termasuk ODGJ yang ada di Kota Kediri," kata Bunda Fey, sapaan akrabnya.
Kota Kediri memiliki posyandu jiwa sejak tahun 2018. ODGJ dilakukan skrining dan dipantau kesehatannya. Sebelum pandemi COVID-19 pelaksanaannya setiap tiga bulan sekali, namun semenjak pandemi menyesuaikan situasi dan kondisi di puskesmas.
Pelaksanaan posyandu jiwa terdiri dari lima meja. Pada meja satu pasien yang datang melakukan pendaftaran dan pemantauan kesehatan fisik. Lalu berlanjut ke meja dua untuk pemantauan gejala, pemberian terapi psikofarmaka, vitamin dan nutrisi.
Meja tiga untuk terapi nonpsikofarmaka yakni pengendalian gejala oleh perawat. Pada meja empat dilakukan peningkatan ketrampilan perawatan diri. Kemudian di meja lima peningkatan keterampilan hidup sehari-hari dan produktivitas.
Pelaksanaan posyandu jiwa di Kota Kediri ini bekerjasama dengan kader dan Bhabinkamtibmas. Para pasien yang belum mandiri, dijemput oleh kader dan ambulans untuk dibawa ke tempat posyandu jiwa.
Selain posyandu jiwa, Di Kota Kediri ODGJ juga diberikan bantuan yang disesuaikan dengan hasil assessment atau kebutuhannya mulai dari pendampingan rujukan ke rumah sakit jiwa di Malang untuk kontrol dan rehabilitasi sosial pasca pengobatan. Ada pula penguatan dan pendampingan ODGJ untuk pemulihan serta pemberian bantuan sosial. (*)