Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi penerbitan dokumen dan sertifikasi Hazard Anaysis Critical Control Point (HACCP) yang menjadi syarat utama perdagangan ekspor untuk produk olahan bawang merah dari usaha kecil dan menengah daerah setempat.
"Jika sudah memiliki sertifikat HACCP, produk bawang Hunay sudah bisa untuk ekspor sendiri, tetapi untuk mendapatkan sertifikat HACCP tersebut tentunya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui," kata Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moch. Natsir, Senin.
Menurutnya, produk olahan bawang merah merek "Hunay" saat ini telah merambah pasar ekspor dengan tujuan negara Jepang. Namun, kapasitas ekspor yang dilakukan masih sangat terbatas karena produk dari UD Dua Putri Solehah dari Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, itu masih menggunakan pihak ketiga untuk melakukan ekspornya.
"Ibaratkan sebuah rumah, produk bawang Hunay itu hanya sebuah kamar kecil, sehingga tidak mampu berbuat lebih banyak lagi. Jika nanti sudah memiliki rumahnya, bisa melebarkan sayapnya untuk melakukan ekspor sendiri dengan kapasitas besar," tuturnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah menjembatani komunikasi antara Disperindag Provinsi Jawa Timur dan Sucofindo selaku konsultan yang menerbitkan dokumen HACCP tersebut.
"Alhamdulillah, kami sudah mendatangi Sucofindo dan tim Sucofindo juga datang ke gerai UD Dua Putri Solehah untuk melihat dari dekat proses produksi yang dilakukan," katanya.
Tim melihat langsung seperti produk harus bersih, bersentuhan dengan tangan apa tidak, serta jaminan produk itu layak, sehingga paling cepat dua bulan sertifikat itu sudah bisa diterbitkan, tetapi pihak Disperindag Probolinggo meminta satu bulan selesai.
Apabila sertifikat HACCP itu telah keluar, lanjutnya, maka pihaknya akan ke Surabaya dan Jakarta untuk melakukan koneksi dengan Direktur Perdagangan Luar Negeri sehingga ke depannya ekspor tidak melalui pihak ketiga lagi.
"Dengan adanya sertifikat HACCP itu, maka produk bawang Hunay bisa ekspor ke pasar internasional. Jadi tujuan ekspornya tidak hanya ke Jepang saja," ujarnya.
Ia menargetkan produk bawang Hunay sudah bisa ekspor sendiri pada November 2021 karena produksi bawang merah di Kabupaten Probolinggo mencapai 84,54 ribu ton. Potensi yang melimpah itu sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk pasar ekspor.
"Kalau sudah bisa ekspor sendiri, rencananya produk yang ditawarkan bukan lagi bawang goreng, tetapi berupa bawang merah original, yakni bawang merah diiris-iris dan dioven karena permintaan bawang merah original itu sangat tinggi di pasar internasional," katanya.
Apabila semua dokumen dan sertifikat HACCP ini telah terbit, pihaknya akan langsung menghubungi para ITPC (Indonesian Trade Promotion Center) yang mengurusi ekspor di berbagai negara karena Kemendag RI memiliki data base yang bisa diakses melalui ITPC terkait negara mana saja yang sedang membutuhkan produk bawang merah.
"Dengan terbitnya sertifikat HACCP ini tentu akan menjadi pintu bagi produk-produk lain di Kabupaten Probolinggo supaya bisa ekspor ke pasar internasional," ujarnya.
Disperindag Probolinggo fasilitasi penerbitan sertifikat untuk ekspor
Senin, 6 September 2021 16:20 WIB