Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Produk olahan bawang merah milik UD Dua Putri Solehah dari Desa Tegalrejo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, siap diekspor sendiri setelah tahapan pendampingan penerbitan sertifikat HACCP (Hazard Anaysis Critical Control Point) tuntas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan fasilitasi dan pendampingan terkait dengan penerbitan Sertifikat HACCP bagi produk olahan bawang merah merk "Hunay" dari UD Dua Putri Solehah.
"Sertifikat HACCP itu diperlukan agar produk olahan bawang merah dari UD Dua Putri Solehah dari Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo bisa melakukan ekspor sendiri," kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moch. Natsir di kabupaten setempat, Rabu.
Ia mengatakan dalam proses penerbitan sertifikat HACCP ini pihaknya melakukan dua program berupa program pendampingan Good Manufacturing Practice (GMP) dan HACCP serta program sertifikasi dengan lembaga sertifikasi.
"Untuk program pendampingan GMP dan HACCP, kami sudah melangkah ke tahap 3 dari 5 tahapan berupa penyusunan dokumentasi antara seminggu hingga dua minggu tergantung perbaikan dari progres perbaikan yang dilakukan oleh Hunay," tuturnya.
Ia menjelaskan sebelumnya Hunay sudah melakukan tahapan GMP analisis dan pelatihan GMP yang dilakukan bersama konsultan, setelah tahapan 3 itu nanti akan ada tahapan berikutnya berupa implementasi GMP dan HACCP penyesuaian antara dokumen dan pelaksanaannya serta internal audit sebagai persiapan audit eksternal.
"Setelah program pendampingan selesai, Hunay masih harus melewati program sertifikasi dengan lembaga sertifikasi. Untuk sertifikasi itu akan dilakukan proses audit oleh lembaga sertifikasi," katanya.
Jika ada temuan-temuan, lanjut dia, maka kemudian akan segera diperbaiki semuanya dan apabila perbaikan selesai, baru nanti akan keluar sertifikat HACCP bagi produk olahan bawang merah Hunay.
Program pendampingan dan sertifikasi itu dibiayai oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, artinya ada sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dengan Disperindag Kabupaten Probolinggo.
"Kami menargetkan proses sertifikasi HACCP bisa selesai akhir Oktober 2021, sehingga harapannya Hunay sudah bisa ekspor produknya sendiri pada November 2021," katanya.
Natsir mengatakan sertifikat HACCP itu sangat diperlukan agar UMKM Hunay dapat memproduksi produk olahan bawang merah yang aman untuk dikonsumsi dan bisa melakukan ekspor sendiri produk yang dihasilkan.
"Sebelum melakukan ekspor, Hunay harus memahami prosedur dan tata cara ekspor. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk ekspor harus konsultasi langsung ke Disperindag Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Ia mengatakan langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum melakukan ekspor di antaranya membuat surat kontrak penjualan (sales contract process), penerbitan surat jaminan pembayaran importir kepada eksportir (letter of credit (L/C) opening process).
Kemudian penerbitan dokumen pengapalan/pengiriman (cargo shipment process), serta pencairan dokumen pengapalan/klaim atas barang yang sudah dibayarkan importir (shipping documents negotiations process).
"Setelah sertifikat HACCP sudah dikantongi oleh Hunay, selanjutnya Disperindag akan memfasilitasi mencarikan buyer di luar negeri dengan menghubungi Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang ada di luar negeri," ujarnya.
Pihak Disperindag Probolinggo akan mulai mencari negara tujuan ekspor melalui ITPC atau Atase Perdagangan di semua negara di mana peluang pasar bawang merah dan olahannya ada, sehingga pihaknya akan belajar dengan Surabaya Ekspor Center dengan mengikuti berbagai bisnis matching.
"Ke depan, selain membuat produk olahan bawang merah, Hunay juga harus menyediakan bawang merah original karena pasar-pasar Eropa itu banyak menghendaki bawang merah original, sedangkan di pasar Asia lebih senang bawang gorengnya," katanya.
Ia berharap proses penerbitan sertifikasi HACCP untuk produk olahan bawang merah Hunay bisa segera selesai agar ke depannya mampu melakukan ekspor sendiri produk yang dihasilkan sekaligus membantu UKM lain yang ada di Kabupaten Probolinggo agar bisa ekspor. (*)