Jember (ANTARA) - Sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Jember tahun 2020 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu, akhirnya ditunda karena satu anggota dewan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Rapat paripurna LPP APBD Jember ditunda karena ada anggota dewan positif. Keputusan itu merupakan keputusan bersama saya sebagai bupati dengan Ketua DPRD Jember," kata Bupati Jember Hendy Siswanto di DPRD Jember.
Menurutnya, penundaan rapat paripurna merupakan salah satu bentuk antisipasi terkait penyebaran virus Corona karena anggota dewan yang positif sempat hadir dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/6).
"Semua orang yang hadir dalam rapat paripurna LPP APBD Jember kemarin harus menjalani tes swab antigen hari ini karena hasil terkonfirmasi positif Ketua Komisi C DPRD Jember David keluar hari ini," tutur-nya.
Hendy mengatakan pihaknya masih belum tahu apakah nanti akan dilakukan rapat paripurna secara daring atau tidak karena masih menunggu hasil tes cepat antigen dan sterilisasi seluruh ruangan DPRD Jember.
"Mungkin nanti kami lihat perkembangannya, kalau aman maka akan dilakukan paripurna secara fisik, namun tidak menutup kemungkinan juga bisa dilakukan secara daring," katanya.
Sementara Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengatakan pihaknya bersama Bupati Jember memutuskan untuk penundaan rapat paripurna demi keselamatan bersama.
"Pimpinan DPRD Jember memutuskan untuk lockdown sementara sejak dilakukan tes cepat antigen massal hingga beberapa hari ke depan karena seluruh ruangan akan disterilisasi disinfektan," ucap-nya.
Untuk langkah antisipasi, lanjut dia, hasil rapat pimpinan DPRD disepakati akan ditutup untuk sementara waktu dan nantinya akan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh pihak PMI dan BPBD Jember.
Ia mengatakan kemungkinan aktivitas di DPRD Jember baru akan dimulai pada Senin (28/6) pekan depan, sehingga pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat yang tertunda.