Situbondo (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman mengatakan kehadiran Komisi Aparatur Sipil Negara penting dalam rangka mengingatkan kembali aturan disiplin kinerja ASN di kabupaten/kota pascapilkada.
"Komisi ASN hadir ke Situbondo memang acara road show untuk menyampaikan dan menekankan aturan kepada ASN, khususnya bagi jabatan pimpinan tinggi agar berkinerja baik, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Menurut ia, pascapilkada kebanyakan ASN terdapat perbedaan ataupun pertentangan (polarisasi), sehingga memengaruhi kinerja. Sehingga sangat penting kedatangan Komisi ASN untuk mengingatkan kembali PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja ASN.
Kata Fathor, tidak bisa dipungkiri setelah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berdampak terhadap kinerja ASN cukup besar.
"Tidak bisa dipungkiri, pascapilkada membawa dampak kinerja ASN, karena mereka secara tersirat terlihat dalam politik praktis," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Pengawasan Pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi pada Komisi ASN Rudiarto Sumarwono meminta kepada ASN di lingkungan Pemkab Situbondo untuk menyudahi perbedaan kelompok pascapilkada, demi pelayanan masyarakat.
"Persoalan polarisasi politik selesai pada saat pencoblosan di bilik suara. Setelah itu, seluruh PNS di Situbondo harus bekerja dan memastikan visi misi bupati terintegrasi dalam RPJMD dan bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya," ujarnya.
Rudiarto menegaskan, sesuai PP 30/2019 terkait kinerja yang dilengkapi dengan Permenpan 8/2021 disebutkan bahwa seorang PNS khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama harus punya kinerja baik.
"Jika dalam satu tahun kinerjanya buruk, maka akan diberikan waktu hingga enam bulan. Jika ternyata tim penilaian kinerja yang terdiri dari inspektorat tetap menilai buruk, maka bisa dicopot jabatannya, atau bisa diturunkan menjadi eselon III, IV atau bahkan di stafkan," ucapnya. (*)
BKP-SDM Situbondo: Kehadiran Komisi ASN penting ingatkan aturan disiplin kinerja
Selasa, 15 Juni 2021 17:25 WIB