Surabaya (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BNI Surabaya mendaftarkan sebanyak 731 agen46 jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian supaya mereka terlindungi saat bekerja sehari-hari.
Pemimpin Cabang BNI Surabaya Rah Kusandriyanto di Surabaya, Jumat, mengatakan, selain mengikutsertakan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, nantinya para agen46 tersebut akan membantu kolektif pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal itu karena agen46 ini berada di seluruh Surabaya hingga ke pelosok," katanya di sela penandatanganan kerja sama antara Cabang BNI Surabaya dengan BPJS Karimunjawa.
Ia mengatakan ada banyak manfaat yang bisa dilakukan dari kerja sama ini, di antaranya agen46 itu juga bisa membantu pelaksanaan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
"Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang lebih banyak, karena tidak perlu lagi datang ke bank kalau ingin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Ia mengatakan agen46 tersebut telah dilengkapi dengan peralatan perbankan untuk proses pembayaran yakni bisa menggunakan telepon genggam, komputer PC atau juga dengan menggunakan mesin elektronik data capture (EDC).
"Tidak perlu mencari bank kalau ingin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena dimudahkan dengan keberadaan agen46," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BNI ini.
"Karena fungsi agen46 ini hampir sama dengan agen perisai yang selama ini dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Namun demikian, karena ada aturan tertentu, agen46 masih belum bisa menjadi agen perisai sehingga kalau ada akuisisi kepesertaan bisa menghubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini tenaga kerja aktif buka penerima upah yang terdaftar di BPJS Karimunjawa sekitar 46 ribu, sehingga potensi untuk membantu pembayaran iuran sangt besar," katanya.
BNI Surabaya daftarkan 731 agen46 jaminan sosial ketenagakerjaan
Jumat, 11 Juni 2021 19:31 WIB