Situbondo (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur K.H. Moh Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman pemberdayaan ekonomi dan pengembangan halal value chain dengan Gubernur Jawa Timur merupakan ruang tamu dan harus dikonkretkan.
"Bentuk konkretnya yaitu peninjauan lapangan, persiapan display mata rantai halal produk IKM dan UKM, di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo," katanya saat sambutan di acara Kunjungan Lapangan Persiapan Display Mata Rantai Halal Produk IKM/UKM di Gedung Serbaguna Pasir Putih Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, itu menyampaikan pengembangan ekonomi umat melalui industri halal, tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi harus dikerjakan bersama-sama.
"Ini dimulai dari Situbondo (percontohan). Ayo kompak masyarakat Situbondo bersatu, mendukung program ini. Demi untuk kemaslahatan umat. MUI siap membantu," ujarnya.
Menurut Kiai Mutawakkil, semangat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mendukung program industri halal itu harus didukung penuh, karena program tersebut menjawab tantangan persaingan bisnis nasional hingga internasional.
"Program prioritas ekonomi ini harus disegerakan, di tengah persaingan bisnis nasional hingga internasional," ucapnya.
MUI Jawa Timur juga siap memfasilitasi sertifikasi halal industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM) di Jawa Timur, yang tertuang dalam MoU antara MUI dan Pemprov Jawa Timur, tentang Pemberdayaan Ekonomi dan Pengembangan Halal Value Chain di Jawa Timur.
Penandatanganan kesepahaman pemberdayaan ekonomi dan pengembangan halal value chain ini juga melibatkan Forum Rektor Nahdlatul Ulama (NU) universitas negeri maupun swasta, pesantren, Bank Jatim Provinsi Jawa Timur, koperasi syariah pesantren, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, menjadi proyek percontohan pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi dan pengembangan halal value chain produk industri kecil dan menengah (IKM) dan usaha kecil dan menengah (UKM) Jawa Timur. (*)