Gresik, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gresik segera membentuk tim untuk validasi data kependudukan, tujuannya untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, yakni layanan kesehatan hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno saat melakukan pematangan program UHC dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik, Rabu (15/4) mengatakan bahwa UHC ini merupakan program yang baik untuk memenuhi hak-hak kesehatan masyarakat.
"Program ini jangan sampai tidak terwujud. Karena dengan UHC kesehatan masyarakat akan meningkat dan begitu juga dengan ekonomi masyarakatnya ," kata Abimanyu.
Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mempercepat validasi data kependudukan dengan membentuk tim yang salah satu tugasnya adalah sinkronisasi antara data yang dimiliki oleh Pemkab dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan.
"Kalau data sudah valid, maka program ini bisa sesuai sasaran. Dan saya berharap, program UHC yang juga masuk dalam program Nawa Karsa (99 hari kerja) bupati dalam memimpin Kabupaten Gresik ini bisa meng-cover jaminan kesehatan seluruh masyarakat di Kabupaten Gresik," katanya.
Abimanyu mengatakan seperti yang telah disampaikan oleh Bupati Gresik bahwa program UHC merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam bidang kesehatan. Ia pun berharap kedepannya dalam pelaksanaan tidak hanya mengandalkan APBD dalam hal pembiayaan.
"Selain menjadi program prioritas, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa harapan kedepannya angka kemiskinan menurun dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pelayanan Kesehatan. Dan untuk pembiayaan harus ada optimalisasi dari semua pihak dalam percepatan UHC ini," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, Tutus Novita Dewi merinci jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Gresik sebesar 77,28 persen. Jumlah tersebut meningkat dibanding beberapa minggu sebelumnya yang hanya 74 persen.
"Tingkat kepuasan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan juga semakin meningkat. Hal ini sesuai komitmen kami bersama seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan kami untuk tidak melakukan pungutan biaya kepeda peserta BPJS Kesehatan dan tidak diskriminasi dalam layanan," kata Tutus. (*)