Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur tahun ini melanjutkan Program UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta sebagai upaya untuk memberikan akses layanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat di wilayah itu.
"Program ini tetap kami lanjutnya, karena UHC merupakan program prioritas yang telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun dan terbukti membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa membedakan status ekonomi," kata Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Djakfar di Bangkalan, Sabtu.
Karena itu, sambung Wabup Fauzan, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan program tersebut, akan tetapi dengan memperketat seleksi kepada warga yang menjadi peserta program.
Berdasarkan hasil evaluasi dilakukan tim Pemkab Bangkalan menunjukkan, bahwa sebagian besar penerima manfaat UHC justru berasal dari kalangan masyarakat mampu.
"Ini kami ketahui, ketika data UHC disinkronkan dengan data kemiskinan, ternyata yang menikmati layanan ini banyak yang sebenarnya mampu, bukan masyarakat miskin," katanya.
Selain itu, ia menambahkan, Pemkab Bangkalan juga menemukan data adanya warga dari luar Kabupaten Bangkalan yang menjadi peserta UHC di Kabupaten Bangkalan dengan cara mengubah identitas kependudukan.
"Ini tentu membebani anggaran," katanya.
Karena itu, pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur syarat domisili bagi penerima UHC.
"Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa hanya warga yang telah berdomisili minimal enam bulan di Bangkalan dan dibuktikan melalui tanggal cetak KTP yang berhak mendapat layanan," katanya.
Ia menuturkan, anggaran yang disediakan Pemkab Bangkalan untuk program cakupan kesehatan semesta itu sebesar Rp55 miliar.
Program UHC di Kabupaten Bangkalan pertama kali diluncurkan pada 18 Oktober 2022 oleh Bupati Abdul Latif Amin Imron kala itu.
Program ini program bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bangkalan, termasuk Pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan komprehensif, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan penduduk Kabupaten Bangkalan secara paripurna dengan penyelenggaraan dalam satu sistem Jaminan Kesehatan, meningkatkan aksesibilitas Pelayanan Kesehatan penduduk yang ber-KTP Kabupaten Bangkalan dimanapun berada serta terciptanya penataan pelayanan dan pembiayaan secara adil dan merata.