Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meluncurkan program cakupan kesehatan semesta bagi masyarakat di wilayah setempat, Senin.
"Peluncuran sengaja kita gelar pada akhir tahun 2022 ini, tetapi pelaksanaan di lapangan tahun depan, yakni mulai tanggal 7 Januari 2023," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam acara peluncuran itu di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Melalui program cakupan kesehatan semesta ini, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di semua fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, dan rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas.
Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten terakhir di Pulau Madura, Jawa Timur, yang menerapkan program cakupan kesehatan semesta bagi semua warga di kabupaten itu.
Kabupaten pertama adalah Kabupaten Sampang, kemudian Bangkalan dan Sumenep yang menerapkan program cakupan kesehatan semesta ini.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Madura Munaqib menjelaskan, berhubung program yang dilakukan Pemkab Pamekasan masih peluncuran, maka kabupaten di Pulau Madura yang menerapkan program cakupan kesehatan semesta baru tiga kabupaten, yakni Sampang, Bangkalan, dan Sumenep, sedangkan Pamekasan masih peluncuran.
"Ini sesuai dengan kontrak kerja sama antara Pemkab Pamekasan dengan BPJS Kesehatan, serta berdasarkan penjelasan yang disampaikan langsung oleh Bupati Pamekasan saat acara peluncuran tadi," katanya menjelaskan.
UHC (Universal Health Coverage/layanan kesehatan semesta) ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk layanan preventif, kuratif, dan rehabilitatif, tanpa menderita kesulitan keuangan. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia dan bahwa akses ke layanan kesehatan tidak boleh bergantung pada kemampuan seseorang untuk membayar.
Ada beberapa komponen kunci untuk mencapai cakupan kesehatan universal, yakni cakupan komprehensif, keterjangkauan, aksesibilitas, dan kualitas.
Cakupan komprehensif berarti bahwa semua layanan kesehatan yang diperlukan tercakup, termasuk layanan preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta perawatan jangka panjang dan paliatif.
Keterjangkauan berarti bahwa orang tidak terbebani secara finansial oleh biaya untuk mengakses layanan kesehatan. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi mekanisme pembiayaan, seperti pajak, asuransi sosial, dan pembayaran sendiri.
Sedangkan yang dimaksud aksesibilitas pada program cakupan kesehatan semesta itu berarti bahwa orang dapat mengakses layanan kesehatan kapan saja dan di mana saja mereka membutuhkan. Ini membutuhkan sistem perawatan kesehatan yang berfungsi dengan baik dengan petugas kesehatan terlatih, fasilitas kesehatan yang memadai, dan infrastruktur serta persediaan yang memadai.
Sementara pada sisi kualitas, program ini berarti bahwa orang menerima layanan kesehatan berkualitas tinggi yang aman, efektif, dan menghormati hak-hak mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr Saifuddin mengatakan, mencapai cakupan kesehatan universal adalah tugas yang kompleks dan menantang yang membutuhkan kerja sama dan komitmen pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan organisasi internasional.
"Cakupan kesehatan universal dianggap sebagai komponen kunci dari pembangunan berkelanjutan dan merupakan target dari tujuan pembangunan berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Saifuddin.