Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendapatkan penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang merupakan keempat kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan tidak hanya WTP lagi yang keempat, namun Kota Madiun juga menjadi daerah tercepat ketiga secara nasional yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP. Ini tak terlepas dari sinergitas yang baik dari kita semua. Baik dengan dewan sampai dengan antar-OPD," ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya usai penyerahan LHP di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Rabu (10/3/2021).
Menurut dia, capaian Kota Madiun juga semakin meningkat. Terbukti dengan semakin cepatnya pelaporan keuangan yang disajikan. LKPD sudah diserahkan kepada BPK pada 12 Januari lalu.
Selain itu, BPK juga tidak melakukan pendahuluan pemeriksaan seperti biasanya. Namun, langsung melakukan pemeriksaan. Tak heran, jika LHP Kota Madiun juga lebih awal dari daerah lain di Jawa Timur.
"Kota kita yang pertama menyerahkan LKPD dan yang pertama mendapatkan LHP-nya di Jawa Timur. Apresiasi untuk teman-teman di OPD yang sudah bekerja maksimal dalam pelaporan keuangan daerah," kata dia.
Konsistensi Pemkot Madiun sejatinya sudah mulai terlihat. Penyerahan LKPD Kota Madiun tercepat di Jawa Timur dalam dua tahun terakhir. Sedang, di tingkat nasional meningkat dari urutan kelima tahun lalu menjadi tercepat ketiga pada tahun ini.
LKPD Kota Madiun tahun anggaran 2020 sudah diserahkan 12 Januari lalu. Padahal jika mengacu undang-undang, penyerahan LKPD maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemkot Madiun dapat menyelesaikan dalam waktu 12 hari atau tidak lebih dari dua pekan.
Wali Kota Maidi juga menyebut meningkatnya capaian penilaian tersebut juga karena keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun ke tahun. Hasilnya, ketidaksesuaian semakin terminimalkan.
Meski demikian, Wali Kota tak menampik masih adanya sejumlah temuan. Salah satunya, penatausahaan aset tetap yang dirasa belum maksimal. Karenanya, BPK berharap pelaporan keuangan Pemkot Madiun semakin baik ke depan.
"Prinsipnya, setiap rekomendasi pasti kita tindak lanjuti agar laporan keuangan semakin sempurna ke depannya," kata Maidi.
Wali Kota menambahkan berbagai upaya akan dilakukan guna meminimalkan temuan di tahun-tahun mendatang. Salah satunya, dengan melakukan review rutin setiap tiga bulan.
Wali Kota juga tak ingin review baru dilakukan mendekati pemeriksaan. Harapannya, setiap potensi temuan sudah terdeteksi lebih awal untuk segera ditindaklanjuti.
"Setiap tiga bulan akan kita review. Artinya tidak menunggu pemeriksaan. Lebih cepat ditemukan lebih baik agar segera ditindaklanjuti dan tidak menjadi temuan BPK," katanya.
Pihaknya meminta agar hasil pemeriksaan yang diserahkan tersebut dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemkot Madiun untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang. (*)