Kediri (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kediri menggandeng pemerintah kota setempat mendorong kelurahan di kota ini menjadi kelurahan bersih narkoba sehingga peredaran narkotika bisa ditekan.
"Kami harap bantuan masyarakat, mengawasi tempat berkumpul di rumah kosong yang sering orang berkumpul. Kami tindaklanjuti siapa tahu dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya kampung bersinar, kampung sehat, ada satgas P4GN (program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) supaya tidak ada penyalahgunaan. Dengan satgas mereka bisa mendeteksi indekos di wilayahnya rawan atau tidak," kata Kepala BNNK Kediri AKBP Bunawar di Kediri, Rabu.
Di Kota Kediri, kata dia, Kelurahan Ngronggo dinobatkan sebagai kelurahan bersinar, bersih narkoba. Kelurahan itu sebagai percontohan untuk mewujudkan wilayah yang bersih narkoba tahun 2020. Ke depan diharapkan seluruh kelurahan di Kota Kediri bisa menjadi kelurahan bersinar.
Pihaknya juga mengungkapkan terkait capaian akhir tahun 2020 rekapitulasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Kediri selama 2020 mencapai 28 kasus dengan jenis utama yang disalahgunakan yakni sabu-sabu. Semuanya adalah laki-laki dan permohonan TAT dari Polresta Kediri.
Sedangkan untuk rekapitulasi data klien pecandu narkoba selama 2020, AKBP Bunawar mengemukakan terdapat 11 klien. Mereka dari berbagai usia yang semuanya produktif yakni usia 10-39 tahun. Mereka terdiri dari mahasiswa dan wiraswasta dengan jenis zat yang pernah kecanduan yakni sabu-sabu dan ganja.
Ia menambahkan di BNNK Kediri capaian berkas yang sudah P21 mencapai satu berkas. Yang bersangkutan karena menyalahgunakan daun ganja dengan berat 23 gram. Yang bersangkutan juga sudah divonis empat tahun tiga bulan penjara karena terlibat kasus tersebut.
"Di BNNK Kediri target untuk mengungkap kejahatan hanya satu kasus penyalahgunaan narkotika. Target itu juga terpenuhi dan kasusnya sudah diungkap," katanya.