Jember (ANTARA) - Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Jember masih terjadi usai gelaran pilkada berdasarkan data penambahan pasien terkonfirmasi positif dan jumlah pasien yang meninggal, sehingga menjadikan Jember satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang berada di zona merah.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, penambahan kasus baru pada Rabu (9/12) sebanyak 119 kasus, kemudian meningkat menjadi 147 kasus pada Kamis (10/12), dan pada Jumat tercatat ada penambahan 149 kasus.
"Memang ada klaster dari pilkada, yakni petugas pengawas TPS yang terkonfirmasi positif sebanyak 19 orang, tetapi mereka tidak bertugas saat pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono, Sabtu.
Secara umum, lanjut Gatot, lonjakan kasus COVID-19 di Jember berdasarkan penelusuran dari klaster keluarga, klaster perkantoran, dan ada klaster tambahan dari pondok pesantren.
"Berdasarkan peta sebaran per kecamatan, hanya satu kecamatan yang berada di zona kuning, yakni Kecamatan Sumberjambe, zona oranye sebanyak delapan kecamatan dan sisanya zona merah ada 22 kecamatan," tuturnya.
Jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat (11/12) tercatat sebanyak 149 kasus sehingga total warga Jember yang positif mencapai 3.414 orang.
Selanjutnya, penambahan pasien sembuh sebanyak 127 orang sehingga total pasien sembuh menjadi 2.659 orang, sedangkan penambahan pasien meninggal ada enam orang menjadi 152 orang.
Kenaikan pada satu bulan terakhir jauh lebih tinggi dibanding delapan bulan sebelumnya, termasuk angka kematian juga meningkat dari delapan bulan sebelumnya, serta kondisi rumah sakit pun nyaris penuh.
Gatot mengatakan Pemkab Jember juga menyiapkan hotel untuk merawat pasien yang tidak perlu dirawat di rumah sakit, tetapi memerlukan perawatan isolasi.
Ada dua hotel yang direncanakan untuk tempat perawatan, tetapi hanya ada satu hotel yang lebih siap untuk menjadi tempat perawatan pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala tersebut.