Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program "Peta Cinta", kepanjangan dari Pelayanan Tuntas Cetak KTP elektronik di kecamatan yang diresmikan oleh Bupati Muhammad Fawait di Kantor Kecamatan Jenggawah, Senin.
"Prioritas pembangunan Pemkab Jember hari ini bukan lagi sekadar kantor pemerintahan atau fasilitas yang elitis, tetapi pelayanan yang langsung dirasakan rakyat," kata Muhammad Fawait dalam sambutannya di Pendapa Kecamatan Jenggawah.
Program itu menjadi tonggak penting pemerataan pelayanan publik, sekaligus jawaban atas persoalan administrasi kependudukan yang selama bertahun-tahun membebani masyarakat Jember, khususnya di wilayah pinggiran.
"Karena itu, ada belanja mobil dinas dan pembangunan yang kami batalkan, lalu kami alihkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik," tuturnya.
Melalui program Peta Cinta, lanjut dia, masyarakat Jember kini dapat mengurus dan mencetak e-KTP langsung di kantor kecamatan masing-masing mulai 5 Januari 2026.
"Kebijakan itu mengakhiri praktik lama yang memaksa warga desa, wilayah pegunungan, pinggir hutan, hingga pesisir pantai menempuh perjalanan jauh ke Kantor Dispendukcapil yang berada di pusat Kota Jember," katanya.
Selama ini, jarak, waktu tempuh, dan biaya transportasi menjadi beban berlapis bagi masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dispendukcapil Jember, sehingga kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan akses layanan, seolah hak administrasi hanya mudah dijangkau oleh mereka yang tinggal di pusat kota.
"Warga Jember tidak hanya tinggal di kota. Mereka ada di desa, di pelosok, di pinggir hutan, kebun, dan pantai. Kalau layanan hanya terpusat di kota, di situlah ketidakadilan bermula," ujarnya.
Kini, setiap kecamatan diperkuat dengan dua petugas Dispendukcapil, lengkap dengan mesin cetak, tinta, dan blangko e-KTP, sehingga dengan sistem itu pelayanan adminduk di Jember tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan merata ke seluruh penjuru daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember secara resmi mengumumkan berakhirnya krisis ketersediaan blangko e-KTP karena berdasarkan data Dispendukcapil mencatat sekitar 66 ribu warga telah melakukan perekaman namun belum bisa mencetak e-KTP akibat kekosongan blangko selama hampir enam tahun.
Di awal 2026, Pemkab Jember mengambil langkah berani dengan menyiapkan 68 ribu blangko e-KTP dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Jember, sehingga kebijakan itu memastikan tidak ada lagi alasan administratif yang menghambat hak dasar warga untuk mendapatkan KTP.
Peluncuran Peta Cinta juga memiliki makna simbolik yang kuat karena Pendapa Kecamatan Jenggawah yang selama enam tahun terbengkalai dan mangkrak, kini kembali difungsikan secara penuh sebagai pusat pelayanan publik.
Bagi warga di Kecamatan Jenggawah, hal itu bukan sekadar peresmian gedung biasa, melainkan kembalinya harapan akan pemerintah yang hadir lebih dekat.
