Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 17 dari 31 kecamatan di Kota Surabaya saat ini sudah bisa melakukan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik setelah memiliki mesin pencetak atau printer.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo, di Surabaya, Rabu, mengatakan untuk pencetakan KTP elektronik, selain bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil, juga sudah bisa dilakukan di beberapa kecamatan.
"Untuk kecamatan yang belum bisa mencetak KTP elektronik, bisa gabung ke kecamatan lain," katanya.
Adapun 17 kecamatan di Surabaya yang bisa mencetak KTP elektronik karena sudah memiliki printer di antaranya Kecamatan Sawahan, Wonokromo, Wonocolo, Wiyung, Tegalsari, Simokerto, Tandes, Sukomanunggal, Semampir, Krembangan, Gubeng, Kenjeran, Rungkut.
Suharto mengatakan pihaknya menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ perihal percepatan penerbitan KTP elektronik, saat ini sedang dilakukan proses pendistribusian blangko KTP elektronik secara bertahap ke kabupaten/kota dari hasil pelelangan pengadaan blangko KTP elektronik tahap II sebanyak 7.400.00 keping.
"Blangko KTP elektronik yang didistribusikan ini diprioritaskan untuk pencetakan KTP elektronik bagi data siap cetak, perubahan alamat karena pindah datang, hilang/rusak dan perubahan elemen data akibat peristiwa kependudukan dan peristiwa penting," kata Suharto Wardoyo.
Menurut Suharto, Surabaya mendapatkan distribusi 50 ribu blangko KTP elektronik. Blangko tersebut akan diprioritaskan bagi warga yang datanya memang siap cetak.
"Jumat nanti kami akan mengundang pihak kecamatan untuk segera melakukan pencetakan KTP elektronik yang memang siap cetak," katanya.
Suharto menambahkan, blangko KTP elektronik yang didistribusikan tersebut, tidak diprioritaskan untuk mencetak KTP elektronik yang habis masa berlakunya, serta karena adanya perubahan alamat sebagai akibat pemekaran wilayah dan/atau perubahan nomenklatur jalan, RT/RW, desa/kelurahan atau nama lainnya.
"Kami juga mengimbau kepada warga yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik. Mulai pekan depan kami akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah," katanya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya, Ferry Jocom menambahkan jumlah 50 ribu blanko tersebut akan dibagi untuk 31 kecamatan untuk data warga yang siap cetak.
"Jadi yang 50 ribu blangko ini dihabiskan dulu, untuk kemudian mengajukan permohonan (penambahan blangko lagi)," kata Ferry. (*)