Surabaya (ANTARA) - Sebanyak sepuluh kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mengikuti verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) serentak.
Pelaksanaan verifikasi tersebut dilakukan oleh tim verifikator Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur dan UNICEF di sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Lakarsantri, Sambikerep, Sukolilo, Tambaksari, Rungkut, Jambangan, Wonokromo, Gayungan, Simokerto, dan Kenjeran.
Camat Simokerto Noervita Amin di Kota Surabaya, Selasa, mengatakan verifikasi di Kecamatan Simokerto ini dilakukan di dua lokasi, yakni RW 1 Kelurahan Sidodadi dan RW 12 Kelurahan Simokerto.
"Ada beberapa penilaian yang dilakukan dalam verifikasi ini, yakni kebiasaan masyarakat mencuci tangan menggunakan sabun, pemilahan sampah rumah tangga, pemanfaatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal," ucapnya.
Ia mengatakan penilaian kali ini melibatkan banyak elemen, dalam verifikasi STBM lima pilar ini melibatkan semua instansi perangkat daerah (PD) terkait di lingkungan pemerintah kota.
"Jadi, kita mengajak, mengajak masyarakat untuk mandiri terhadap kebersihan lingkungan, pengolahan sampah ini sangat penting, sebab sampah ini dampaknya luar biasa," ujarnya.
Tujuan adanya penilaian ini untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan.
"Harapannya, mudah-mudahan nanti dua kelurahan di Simokerto bisa masuk kriteria dari tim verifikasi lima pilar, sehingga masyarakat bisa belajar hidup sehat dan sejahtera," ujarnya.
Salah satu tim penilai dari UNICEF, yakni Wash Officer UNICEF, Muhammad Afrianto Kurniawan mengatakan di STBM tahun ini Pemkot Surabaya mengajukan penilaian lima pilar.
"Di antaranya stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan menggunakan sabun, pengolahan air minum dan limbah rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga," katanya.
Sepuluh kecamatan di Surabaya ikuti verifikasi STBM serentak
Selasa, 15 April 2025 22:45 WIB

Penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) serentak. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya