Bangkalan (ANTARA) - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 dari sebelumnya 10 Desember 2020 hingga 7 Februari 2021, karena jumlah pasien baru di wilayah itu terus bertambah.
"Perpanjangannya 60 hari dan keputusan ini saya ambil atas hasil kajian, saran dan pendapat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Bangkalan," kata Abdul Latif di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat.
Selain itu, kata bupati, yang mengkhawatirkan bagi masyarakat Bangkalan, karena sebaran virus corona jenis baru tersebut bukan pada wilayah tertentu ataupun kelompok profesi tertentu, akan tetapi pada semua kalangan.
"Di lembaga pendidikan dan akademisi juga sudah ada terkonfirmasi terpapar virus corona," kata Latif.
Menurut bupati, meningkatnya penyebaran virus corona jenis baru di kabupaten paling barat di Pulau Madura itu, karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Maka dari itu, kata bupati, pihaknya bersama tim satgas dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) akan meningkatkan kerja sama dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
Operasi yustisi akan lebih digencarkan lagi, terutama pada penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19, jumlah warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 sebanyak 751 orang.
Bupati Bangkalan perpanjang masa tanggap darurat COVID-19
Jumat, 11 Desember 2020 22:28 WIB