Gresik (ANTARA) - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan menurunkan 33 orang untuk memantau pelaksanaan pilkada setempat, 9 Desember 2020.
"Mereka sudah kami bekali apa saja yang harus dilakukan jika di lapangan ada temuan," kata Ketua KIPP Gresik Bahtiar Rifa'e saat memperkenalkan struktur baru dan mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau pemilihan di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Selasa.
Bahtiar mengatakan pihaknya berkomitmen tetap independen dalam mengawasi pilkada.
Ia juga memastikan struktur organisasinya tidak ada yang berkaitan dengan partai politik maupun tim sukses pasangan calon yang bertarung saat ini.
"Prinsipnya kami di KIPP melakukan pemantauan dalam bentuk partisipasi masyarakat, yakni mengawal suksesnya Pilkada Gresik," kata Rifa'e saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Gresik.
Sementara itu, 33 orang tim pemantauan itu akan ditugaskan di lapangan sekaligus memonitoring jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Gresik Makmun mengapresisasi langkah KIPP yang secara administratif mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau.
Menurut dia, kerja-kerja penyelenggara akan terbantu dengan kehadiran lembaga pemantau.
"KPU Kabupaten Gresik sangat mengapresiasi, apalagi KIPP selain melakukan pemantauan, juga melakukan pendidikan politik kepada calon pemilih. Hal ini agar menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
KIPP turunkan 33 pemantau Pilkada Gresik
Selasa, 24 November 2020 20:33 WIB