Gresik (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terpilih sebagai penyelenggara Pilkada 2020 terbaik tingkat provinsi dan mendapatkan penghargaan dari KPU Jatim.
Anggota KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun di Gresik, Jumat, menyatakan bersyukur atas penghargaan kategori partisipasi masyarakat (parmas) tertinggi.
Ia mengatakan Kabupaten Gresik masuk kategori terbaik pertama dalam tingkat kategori parmas tertinggi, disusul KPU Kota Blitar dan Kabupaten Mojokerto.
"Alasannya, karena tercatat angka partisipasi Pilkada 2020 di Kabupaten Gresik mencapai 80,8 persen dari target 73 persen," katanya.
Menurut Makmun, tidak mudah meningkatkan partisipasi pemilih pada saat pandemi. Banyak warga khawatir, karena mereka menganggap COVID-19 masih menjadi ancaman.
"Hal itu malah menjadi tantangan bagi kami, dan para pemilih diyakinkan agar mendatangi TPS. Kami terus sosialisasikan bahwa proses pilkada di Kabupaten Gresik melaksanakan protokol kesehatan ketat, mulai tahapan kampanye hingga pelaksanaan pemilihan di lapangan," katanya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkada Gresik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) dinyatakan unggul dan memperoleh 369.844 suara (51 persen).
Pesaingnya yang juga petahana paslon nomor urut 1 Moh Qosim-Asluchul Alif (QA) mendapat 355.611 suara (49 persen).
Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni mengatakan pihaknya masih menunggu ada atau tidak permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Paslon terpilih tidak bisa langsung kami tetapkan, menunggu apakah ada permohonan di MK. Kami masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi. Kami menunggu secara resmi dari MK dan informasi dari KPU RI," ujar Roni.
Partisipasi pemilih tinggi, KPU Gresik terpilih sebagai penyelenggara pilkada terbaik se-Jatim
Jumat, 18 Desember 2020 19:39 WIB