Pamekasan (ANTARA) - Bupati Sumenep Busro Karim, Jumat, memimpin deklarasi relawan antinarkoba di mapolres setempat, sebagai upaya untuk menggerakkan kekuatan elemen masyarakat memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.
"Upaya memberantas peredaran narkoba di Sumenep tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, akan tetapi butuh peran serta semua elemen masyarakat," kata Busro Karim di Sumenep, Jatim.
Menurut dia Kabupaten Sumenep merupakan salah satu kabupaten yang ada di Pulau Madura yang juga menjadi sasaran peredaran barang haram itu.
Peredaran narkoba di kabupaten paling timur di Pulau Garam, Madura inj, tidak hanya di daerah daratan saja, akan tetapi juga sudah masuk ke daerah ke kepulauan.
Terbukti, kata dia, hasil operasi petugas kepolisian selama ini telah menemukan adanya warga kepulauan yang juga terjerat kasus narkoba, bahkan salah satunya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN).
"Deklarasi relawan antinarkoba ini merupakan gerakan penting untuk bisa memutus mata rantai peredaran narkoba dj Kabupaten Sumenep ini," kata bupati.
Dalam kesempatan itu bupati juga memaparkan hasil penanganan kasus narkoba di Kabupaten Sumenep oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya kasus penyalahgunaan obat terlarang narkoba yang berhasil ditangani polisi sebanyak 89 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang.
Perinciannya sebanyak 130 merupakan tersangka laki-laki, 7 orang tersangka lainnya perempuan. Barang bukti yang berhasil disita petugas terdiri dari 307, 16 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi.
"Jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum ini menunjukkan bahwa Sumenep masuk kategori rawan dari peredaran obat terlarang narkoba," ujar bupati.
Oleh karenanya, sambung dia, melalui deklarasi antinarkoba itu, diharapkan nantinya peredaran narkoba bisa ditekan, dan Kabupaten Sumenep segera bebas dari peredaran narkoba.
Gerakan deklarasi relawan antinarkoba di Mapolres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Busro Karim itu, melibatkan perwakilan pemuda desa dari 27 kecamatan di wilayah itu.
Selain dari unsur pemuda desa, Polres Sumenep juga melibatkan organisasi otonom ormas Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, yakni Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Sumenep.
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Darman menyatakan, pelibatan elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba ini, karena jumlah personel di Sumenep sangat terbatas.
"Dengan peran aktif semua elemen masyarakat, kami yakin peredaran narkoba di Sumenep ini bisa ditekan," ujar kapolres.
Para pimpinan institusi pemerintahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep juga diundang hadir dalam acara deklarasi relawan antinarkoba di Mapolres Sumenep itu, termasuk perwakilan ulama dan pimpinan organisasi keagamaan.