Madura Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Jawa Timur terus berupaya melakukan pencegahan peredaran narkoba, salah satunya melalui pendekatan seni budaya.
"Pendekatan melalui seni budaya kami lakukan, karena Sumenep ini juga merupakan salah satu kabupaten di Madura yang kaya akan kesenian dan kebudayaan," kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, di Sumenep, Senin.
Menurut Bambang, kesadaran kolektif semua elemen masyarakat akan bahaya narkoba harus tercipta dengan baik dengan penyebaran informasi yang masif.
Media kesenian dan pagelaran budaya, kata dia, termasuk media efektif di kalangan masyarakat.
"Sebab pertunjukan kesenian terbukti efektif mengumpulkan warga dalam jumlah banyak, sehingga sosialisasi juga bisa dilakukan secara efektif dan masif," ujarnya.
Selain itu, melalui media seni dan budaya masyarakat juga akan merasa nyaman, dan terhibur, sehingga moral yang disampaikan tersampaikan secara baik.
Bambang Sutrisno menyebut upaya mencegah peredaran narkoba melalui media seni dan budaya itu menyasar dua dua kelompok, yakni pelajar dan mahasiswa, serta masyarakat umum.
"Untuk kalangan pelajar dan mahasiswa kita lakukan dengan pementasan dalam ruang, sedangkan untuk masyarakat pementasan di luar ruang," katanya.
Ia mencontohkan seperti yang digelar di sejumlah lembaga pendidikan tingkat SMA/MA dan SMK beberapa waktu lalu.
"Untuk pementasan di luar ruang, kami juga bekerja sama dengan para kelompok kesenian ketoprak yang ada di Sumenep ini untuk menyampaikan pesan-pesan moral kepada warga saat pertunjukan," katanya.
Kabupaten Sumenep termasuk salah satu kabupaten di Pulau Madura dengan peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum, peredaran narkoba di kabupaten paling timur di Pulau Madura itu bukan hanya di daratan, akan tetapi juga di kepulauan.
Dalam dua tahun terakhir, pengungkapan kasus peredaran narkoba juga meningkat, yakni sebanyak 42 kasus pada tahun 2023 dan pada 2024 meningkatkan menjadi 51 kasus.
Pewarta: Abd AzizEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026