Tuban (ANTARA) - Para pejabat utama (PJU) dan kepala kepolisian sektor (kapolsek) Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur, melakukan tes urine sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di institusi tersebut.

"Tes urine kepada pejabat utama polres dan kapolsek jajaran ini dijadikan contoh kepada seluruh anggota dan memastikan para personel bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin di Tuban, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena hingga saat ini masih ditemukan anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Alaiddin menyampaikan, pelaksanaan tes urine itu diikuti 35 personel terdiri dari 15 PJU polres dan 20 kapolsek jajaran.

"Secara khusus tes urine ini menyasar PJU dan kapolsek jajaran secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.

Menurut Alaiddin, tes urine secara mendadak ini bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih dan profesional.

Pengawasan internal juga akan terus dilakukan baik secara berkala maupun sewaktu-waktu agar tidak ada ruang bagi anggota Polres Tuban terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Polres Tuban mengantisipasi jangan sampai personel terlibat narkoba atau sejenisnya," terangnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Alaiddin, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun obat berbahaya lainnya yang dilakukan PJU Polres maupun Kapolsek.

"Namun diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga nama baik institusi dan ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban," katanya.



Pewarta: Muhammad Yazid
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026