Madura Raya (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur guna mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Bangkalan Budi Setyo Prabowo di Bangkalan, Minggu, mengatakan kerja sama tersebut tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, tetapi juga meningkatkan disiplin bagi narapidana dan petugas.
“Pencegahan peredaran narkoba kami lakukan dengan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh pengunjung wajib menjalani pemeriksaan oleh petugas, baik terhadap barang bawaan maupun pemeriksaan badan. Barang berbahaya seperti senjata tajam dilarang masuk, sementara makanan masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat.
Selain pemeriksaan manual, kata dia, pihaknya juga memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengawasan di dalam rutan.
“Dengan cara ini, aktivitas pengunjung maupun interaksi dengan warga binaan dapat terpantau secara langsung,” katanya.
Secara terpisah, Penelaah Teknis Kebijakan BNNP Jawa Timur Teguh Sugiharto menyatakan pihaknya berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Melalui program tersebut, BNNP Jawa Timur juga melakukan pemeriksaan rutin di lapas dan rutan setiap tiga bulan.
“Kami memastikan pengawasan berjalan optimal sekaligus memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara BNNP Jawa Timur dengan lapas dan rutan dapat memperkuat upaya pencegahan serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari peredaran narkoba.
Pewarta: Abd AzizEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026