Madura Raya (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Hartono menyebutkan, bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional, sehingga upaya memberantas peredaran harus gencar dilakukan.
"Narkoba ini menjadi ancaman nyata bagi bangsa ini. Karena itu, upaya yang perlu dilakukan secara bersama-sama adalah memutus mata rantai peredaran narkoba," katanya di sela-sela acara Pemusnahan Barang Bukti dan Deklarasi Anti-Narkoba di Pendopo Pemkab Sampang, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan, selama ini sudah banyak warga bangsa yang terjerumus dalam kasus narkoba.
Peredaran barang haram ini, sambung dia, bukan hanya di wilayah kota, akan tetapi hingga ke desa. Demikian juga kelompok atau golongan masyarakat.
Menurut Hartono, warga yang menjadi korban narkoba bukan hanya masyarakat umum saja, akan tetapi juga telah menyentuh semua elemen, termasuk aparat penegak hukum juga sudah ada yang tertangkap petugas karena kasus narkoba.
"Jika peredaran narkoba terus berjalan, maka akan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa ini, apalagi yang banyak menjadi korban adalah generasi muda yang diharapkan menjadi pilar masa depan bangsa ini," katanya.
Karena itu, gerakan terpadu dari semua elemen masyarakat penting dilakukan, baik pemerintah, masyarakat, dan ulama harus dilakukan untuk menyelamatkan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur selama periode Januari hingga April 2025, sebanyak 14.589,270 gram narkoba jenis sabu, dan 8.742,510 gram ganja.
Bupati Sampang Slamet Junaidi dalam kesempatan tersebut mengatakan, narkotika merupakan musuh bersama yang harus dilawan. Sebab, peredaran narkoba ibarat racun yang menggerogoti mentalitas generasi muda Indonesia khususnya di Sampang, termasuk kelompok anak bawah umur maupun orang dewasa.
"Maka itu diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu bersinergi dengan pemerintah dan aparat kepolisian untuk memberantas narkoba," kata bupati.
Berdasarkan catatan BNNP Jawa Timur, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang masuk zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Karena itu, pentingnya sinergitas dan koordinasi antara elemen masyarakat dan pemerintah daerah serta BNNP dalam upaya menyelamatkan generasi muda. Sebab, tidak sedikit kalangan anak muda terjerat kasus narkoba," kata Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Awang Joko Rumitro.
Rumitro juga menuturkan, dirinya sempat menemukan anak berusia 9 tahun mengkonsumsi narkoba.
"Karena itu, deklarasi anti-narkoba dan pemusnahan narkoba yang kami gelar saat ini bukan hanya simbolis, akan tetapi diharapkan menjadi tekat dan komitmen kita semua dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak masa depan bangsa ini," katanya.
Selain dihadiri pengurus BNN pusat, pemusnahan barang bukti narkoba dan deklarasi anti-narkoba di Pendopo Pemkab Sampang itu juga dihadiri
Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Forkopimda Jatim, Forkopimda Pemkab Sampang, Kepala BNN Kabupaten se-Jawa Timur, Kepala OPD, Camat, tokoh agama dan masyarakat, influencer muda, serta relawan anti-narkoba.