Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun melakukan tes urine secara dadakan kepada para anggota kepolisian sebagai upaya untuk memastikan personel yang bertugas bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan tes urine dilakukan terhadap 34 personel yang terdiri dari pejabat utama dan Kapolsek jajaran dengan pengawasan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Tes urine adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga maruah institusi. Pimpinan harus menjadi contoh dan teladan bagi anggota. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran benar-benar bersih dari narkoba," ujarnya di Madiun, Selasa.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh jajaran pimpinan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh anggota maupun pejabat. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," kata Kemas.

Dia menjelaskan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala maupun insidental tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan pengawasan internal, serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional.

"Adapun hasil pemeriksaan urine tersebut adalah negatif," ujarnya.

Dengan dilaksanakannya tes urine terhadap 34 pejabat utama dan Kapolsek jajaran tersebut, Polres Madiun menegaskan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

 



Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026