Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Polres Ponorogo, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan urine sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian setempat, Jumat
"Tes urine ini diikuti seluruh anggota, baik di tingkat polres hingga polsek jajaran. Tidak ada toleransi, bila ketahuan dan terbukti ada anggota langsung kita tindak tegas sesuai peraturan," ujar Kapolres Ponorogo Andin Wisnu Sudibyo, di Pnorogo.
Pemeriksaan urine ini dilakukan di Mapolres Ponorogo dengan menggunakan alat rapid test narkoba DOA 6 drugs panel test yang mampu mendeteksi enam jenis zat terlarang sekaligus.
"Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga citra institusi dan mendukung profesionalisme anggota kepolisian," ujarnya.
Dia menjelaskan seluruh personel kepolisian mulai dari bintara hingga pejabat utama termasuk Wakapolres dan Kapolres diwajibkan mengikuti pemeriksaan urine tersebut.
Andin menyatakan tes urine ini merupakan bagian dari program pengawasan internal yang rutin dilakukan sebagai bentuk mitigasi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua personel dinyatakan negatif narkoba. Kapolres mengapresiasi kedisiplinan anggota dalam menjaga integritas dan kesehatan, serta menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya terus-menerus memastikan personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan seperti ini sejalan dengan praktik internal kepolisian di sejumlah daerah lainnya, seperti pemeriksaan urine personel yang pernah dilakukan di wilayah lain guna memastikan anggota bersih dari narkoba sebagai komitmen menjaga profesionalisme.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.