Madura Raya (ANTARA) - Barang bukti temuan narkoba jenis sabu-sabu di laut Kepulauan Masalembo oleh nelayan bertambah 3 kilogram dari sebelumnya 35 kilogram menjadi 38 kilogram.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penambahan temuan narkoba jenis sabu-sabu itu, setelah dilakukan penyerahan dari Polres Sumenep ke Polda Jatim.
"Jadi, setelah penyerahan dilakukan, ada tiga orang warga kepulauan yang menyerahkan telah menemukan narkoba jenis sabu-sabu ke Polsek Masalembo," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Ia menuturkan, awalnya ada satu orang warga yang mendatangi Polsek Masalembo dan menyerahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram, dan keesokan harinya 2 kilogram oleh dua orang warga.
Dengan demikian, sambung Widi, total tambahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di laut Masalembo bertambah sebanyak 3 kilogram.
"Saat ini barang bukti tambahan tersebut telah berada di Mapolres Sumenep dan akan kami serahkan ke Polda Jatim," katanya.
Widi mengapresiasi langkah proaktif warga yang menemukan narkoba jenis sabu-sabu itu dan diserahkan kepada polisi.
“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sangat tinggi. Kami terus mengimbau agar bila ada penemuan barang mencurigakan, segera dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Sebelumnya sebanyak 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ditemukan di perairan laut Masalembo sekitar 4 mil dari tepi pantai.
Temuan narkoba ini berawal saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40) melihat drum mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan.
Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat.
Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Makodim 0827 Sumenep dan Polres Sumenep sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Jatim.