Situbondo (ANTARA) - Tim Resmob Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuhan terhadap Mingso alias Eko Prayetno (67) setelah kurang dari 12 jam kedua pelaku melarikan diri usai menghabisi nyawa warga keturunan itu.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo di Situbondo, Selasa, mengatakan bahwa kedua orang pelaku pembunuhan itu ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di lokasi yang berbeda.
"Alhamdulillah, dua pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi dan tanpa perlawanan," ujar AKP Agus di Situbondo.
Baca juga: Diduga korban perampokan, warga Situbondo ditemukan tewas bersimbah darah
Mengenai motif pembunuhan terhadap korban, lanjut dia, hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana umum reskrim polres setempat.
"Dua pelaku pembunuhan ini saling kenal dengan korban dan pengakuannya kerap berkomunikasi selama ini," tuturnya.
Baca juga: Pelaku dugaan pembunuhan warga Situbondo berjumlah dua orang
Data diperoleh, masing-masing pelaku pembunuhan tersebut, yakni Nurul Furqon (25) dan Jayus Efendi (20), keduanya merupakan warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
Sebelumnya, pada Senin (9/11) malam, Mingso ditemukan tewas bersimbah darah di halaman belakang rumah adiknya Hauseng alias Sardes Rudiyanto, di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.
Tim identifikasi Satreskrim Polres Situbondo yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna mengungkap penyebab pasti tewasnya korban, apakah murni pembunuhan ataukah ada unsur perampokan.
Tak sampai 12 jam, polisi ringkus dua pelaku pembunuhan di Situbondo
Selasa, 10 November 2020 13:23 WIB