Surabaya (ANTARA) - Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Kamis petang.
Pewarta ANTARA di lokasi kejadian melaporkan hingga pukul 18.00 WIB, pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang bergerak dari Jalan Pemuda Surabaya masih melempari aparat kepolisian dengan batu.
Namun, tidak lama kemudian aparat kepolisian dapat mendesak mundur massa yang bertindak ricuh itu, baik dari arah Jalan Panglima Sudirman maupun Jalan Pemuda Surabaya.
Baca juga: Sejumlah fasilitas publik dibakar massa saat demo UU Cipta Kerja di Surabaya
Baca juga: 114 pemuda diamankan saat hendak demo UU Cipta Kerja di Surabaya
Baca juga: 4.263 personel gabungan amankan demonstrasi UU Cipta Kerja di Surabaya
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya diwarnai kericuhan. Pengunjuk rasa merobohkan pintu gerbang Gedung Grahadi dan melemparkan batu.
Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke arah massa. Sempat beberapa saat dikendalikan, massa kembali membuat kericuhan di depan Jalan Gubernur Suryo.
Kericuhan meluas hingga ke Jalan Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman. Massa merusak sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan tersebut.
Namun, pada pukul 18.00 WIB, aparat kepolisian mendesak mundur pengunjuk rasa dan membuat situasi kembali kondusif.
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, kaca DPRD Jember pecah terkena lemparan batu
Baca juga: Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Malang ricuh, polisi tembakkan gas air mata
Polisi bubarkan massa demo UU Cipta Kerja dengan gas air mata
Kamis, 8 Oktober 2020 18:16 WIB