Surabaya (ANTARA) - Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan simpang empat Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
"Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak dan dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Pewarta ANTARA di lokasi kejadian melaporkan sejumlah fasilitas publik seperti tempat sampah, pot bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Sejumlah pengunjuk rasa mencabut tempat sampah yang terbuat dari seng dan kayu di trotoar jalan, kemudian membakarnya di sekitar air mancur kawasan simpang empat Jalan Pemuda.
Pengunjuk rasa yang semula melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, semburat dan berlarian ke arah Jalan Pemuda dan Yos Sudarso depan gedung DPRD Surabaya saat polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang bertindak anarkis.
Febri mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya masih mendara fasilitas publik yang dirusak maupun dibakar massa saat demo UU Cipta Kerja berlangsung.
"Ya nanti semua akan diinventarisi berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik," katanya.
Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur yang berlangsung di beberapa lokasi di Surabaya.
Ribuan personel gabungan itu disebar di beberapa titik vital yang dimungkinkan dilalui oleh massa demonstrasi.
"Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernuran, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," ujar AKBP Anton.
Sejumlah fasilitas publik dibakar massa saat demo UU Cipta Kerja di Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2020 18:15 WIB
Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak atau dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik