Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memfasilitasi tokoh buruh dan pekerja untuk bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta terkait pembahasan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Alhamdulillah, kita terkonfirmasi diterima oleh Pak Menko Polhukam dalam minggu ini di kantor beliau di Jakarta, sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh/ pekerja di Jatim untuk menyampaikan aspirasinya," katanya saat merayakan "May Day" bersama ribuan buruh di Surabaya, Senin.
Khofifah berharap seluruh fasilitasi aspirasi pada forum dialog bersama Menko Polhukam nantinya dapat dimanfaatkan agar para buruh dan pekerja Jatim bisa langsung menyampaikan aspirasi, khususnya terkait revisi UU Cipta Kerja.
"Selain itu agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja," ujarnya.
Di hadapan para buruh yang tergabung dalam KSPI, KSBSI, KSARBUMUSI, KSPI, SPSI RTMM, SPSI LEM, SPSI KEP, SPN dan FSPMI, Khofifah menyatakan komitmen untuk mengawal tujuh poin rekomendasi yang ditetapkan pada momen May Day tahun ini.
Poin pertama, buruh meminta Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden dan DPR RI terkait UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.
Kedua, pihak buruh menginginkan Gubernur bersama DPRD Jatim membuat peraturan daerah (Perda) tentang jaminan pesangon untuk bisa dijalankan tahun 2023.
Ketiga, mengalokasikan melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi pekerja yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Keempat, buruh meminta Gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kelima, Gubernur Khofifah diminta segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan.
Keenam, meminta kepada Gubernur agar Kadisnaker Provinsi Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan.
Ketujuh, buruh mendorong agar Gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang rencana pemerintah melalui Menteri Kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.
"Mari kita kawal bersama dan ingatkan saya jika ada yang terlewatkan. Rekomendasi ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama agar buruh sejahtera dan terlindungi tetapi dalam waktu yang sama ekonomi Jatim juga tetap tumbuh dan bangkit," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan terima kasih atas perayaan "May Day" oleh para buruh yang berlangsung kondusif.
Menurutnya buruh telah menunjukkan sikap positif sehingga bisa mendukung iklim investasi di Jatim.
"Kondusifitas May Day ini menjadi bentuk hal yang baik dengan mengedepankan Kamtibmas dengan mekanisme musyawarah yang dilakukan untuk mencapai mufakat. Kami juga siap untuk mengawal aspirasi dari buruh untuk sampai ke Jakarta menemui Menko Polhukam," ujarnya.
Khofifah fasilitasi buruh bertemu Menko Polhukam bahas UU Cipta Kerja
Senin, 1 Mei 2023 21:15 WIB
Agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja