Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta seluruh pengusaha memenuhi perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayahnya dan Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memastikan hal tersebut.
"Perlindungan sosial adalah hak yang harus diperoleh setiap pekerja. Kami mendorong seluruh perusahaan di Lumajang untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," katanya pada dialog interaktif peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis.
Ia mengatakan masih ada sejumlah perusahaan di Kabupaten Lumajang yang belum mendaftarkan pekerjanya, meskipun program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah tersedia, sehingga hal itu menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena perlindungan dan jaminan sosial merupakan hak dasar yang wajib diterima oleh setiap pekerja.
"Itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan apresiasi terhadap kontribusi pekerja yang telah bekerja keras untuk kemajuan perusahaan dan daerah," tuturnya.
Bupati Lumajang yang biasa disapa Bunda Indah itu juga menekankan bahwa keberadaan program jaminan sosial akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kinerja dan produktivitas perusahaan.
"Pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan lebih fokus dan produktif dalam melaksanakan tugasnya. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berencana memperkuat pengawasan terhadap implementasi program jaminan sosial di tingkat perusahaan," katanya.
Ia mengimbau kepada serikat pekerja dan organisasi buruh untuk turut berperan aktif dalam memastikan bahwa hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Lumajang terlindungi dengan baik.
Acara itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pengusaha dan pekerja, tentang pentingnya perlindungan sosial. Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, Kabupaten Lumajang akan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan produktif bagi semua pihak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktaviani menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang sering kali tidak terdata dan tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.
"Kami mendorong agar para PRT segera mendaftarkan diri melalui lembaga resmi atau CV yang terpercaya untuk memastikan akses mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan PRT yang bekerja secara individu tanpa jalur resmi rentan terhadap berbagai masalah, sehingga pihaknya mengimbau agar mereka segera terdaftar dalam lembaga penyalur resmi, sehingga hak-haknya terlindungi, baik dari sisi jaminan sosial maupun perlindungan hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Ia mengimbau bagi PRT yang menghadapi masalah seperti kekerasan atau kecelakaan kerja, maka tidak perlu merasa takut untuk melapor kepada pihak berwenang karena pemerintah daerah siap memberikan bantuan dan perlindungan untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Dengan adanya langkah-langkah tegas itu diharapkan seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Lumajang, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri dapat merasakan manfaat dari perlindungan jaminan sosial yang optimal.
"Hal itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja," ujarnya.