ANTARA - Sebanyak 227 jamaah haji asal Kota Madiun, Jawa Timur berhak mendapatkan uang saku sebesar 750 Riyal Arab Saudi (SAR) dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Uang saku yang juga berhak diterima oleh seluruh jamaah
haji Indonesia itu juga diperuntukkan untuk mempermudah pembayaran DAM.
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)
haji Indonesia itu juga diperuntukkan untuk mempermudah pembayaran DAM.
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)