Trenggalek (ANTARA) - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kamis malam, mengumumkan kasus wabah virus corona atau COVID-19 transmisi lokal pertama di daerahnya yahg terjadi dari Pasien no-5 sehingga warga setempat diimbau berhati-hati demi mengantisipasi penularan.
Sebanyak 12 kasus baru COVID-19 yang diumumkan adalah penularan dari luar Trenggalek, namun ada satu kasus tranmisi lokal pertama yang terjadi pada Pasien 46, yakni seorang wanita berusia 55 tahun, istri dari Pasien 34, dengan alamat Desa Ngares.
“Pasien 46 ini terkonfirmasi tanpa gejala dan tanggal 19 Juni lalu menerima kedatangan suaminya (Pasien 34) yang berprofesi sebagai sopir di Sidoarjo,” kata bupati.
Pada 6 Juli dilakukan tes cepat dan dua hari kemudian, hasil swab suaminya dinyatakan positif.
Setelah suaminya dinyatakan positif terpapar virus coron, gugus tugas melakukan kehati-hatian dan pada 11 Juli melakukan tes ulang kepada Pasien 46 dan hasilnya reaktif.
Setelah itu dua hari kemudian dilakukan tes usap dan tanggal 14 Juli dinyatakan positif COVID19 yang terpapar dari suaminya.
Meskipun tranmisi lokal pertama, dalam kasus ini belum diketemukan klaster penyebaran baru.
Sedangkan untuk kasus Pasien 44 dan 45 (ibu dan anaknya), menurut Nur Arifin, tidak termasuk transmisi lokal karena melakukan perjalanan satu keluarga.