Surabaya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memastikan tidak lagi menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik usai dinas tersebut menuntaskan pencetakan sebanyak 153 ribu suket.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Selasa mengatakan sejak Juni 2019 hingga awal Februari 2020, pihaknya sudah menerbitkan suket sebanyak 153 ribu. Saat itu, suket terpaksa diterbitkan karena memang blangko KTP elektronik belum mencukupi semua pengajuan KTP elektronik.
"Akhirnya, kami berkoordinasi dengan teman-teman kementerian. Kami minta tolong untuk dibantu. Apalagi sebentar lagi ada perhelatan pilkada, sehingga kurang elok rasanya kalau warga hanya memegang suket," kata Agus.
Koordinasi tersebut, lanjut dia, membuahkan hasil sehingga akhirnya pihak Kementerian Dalam Negeri mengirimkan 153 ribu blangko KTP elektronik secara bertahap. Mereka mengirimkan blangko itu mulai 5 Februari hingga terakhir dikirim pada 27 Februari 2020.
"Sejak dikirim itu, kita lembur terus hingga pencetakannya tuntas 153 ribu itu pada 29 Februari 2020 tengah malam," katanya.
Oleh karena itu, Agus memastikan bahwa saat ini Pemkot Surabaya sudah tidak lagi menerbitkan suket sebab semuanya sudah tercetak dalam bentuk KTP elektronik. Setelah tercetak itu, Dispendukcapil juga langsung mengirimkannya ke kelurahan-kelurahan untuk diberikan kepada warga yang telah melakukan perekaman dan masih memegang suket.
"Jadi, sejak saat itu pula kami sudah tidak menerbitkan suket," ujarnya.
Sementara khusus warga yang baru mengajukan pembuatan KTP elektronik, pihaknya memastikan akan langsung diproses pencetakannya. Sesuai Peraturan Daerah (Perda), masa pencetakannya sekitar tujuh hari, namun hal itu terus dipercepat.
"Kita percepat, 7 hari itu terlalu lama, apalagi ini sudah lancar pengiriman blangko KTP elektroniknya, sehingga pasti bisa lebih cepat," ujarnya.
Menurut Agus, bagi warga yang baru mengajukan pembuatan KTP elektronik, nanti akan ada e-Kitir yang dilengkapi QR Code. Jika QR Codenya itu discan, maka akan diketahui progress pembuatan, sudah tercetak atau belum. Bahkan, bisa diketahui pula apakah sudah dikirim ke kelurahan atau tidak.
"Ini kami buat supaya warga tidak bolak-balik datang ke Siola atau ke kelurahan," katanya.
Selain itu, apabila warga ingin mengetahui lebih detail tentang progres pencetakannya dan apakah sudah dikirim ke kelurahan atau tidak, maka warga bisa juga mengunduh aplikasi "Surabaya e-ID" di "play store". Setelah mendapatkan akun dan bisa masuk ke aplikasi itu, nanti bisa diklik menu takon.ID dan akan terbuka secara rinci apakah sudah tercetak atau belum.
"Bahkan, jika sudah tercetak, akan diketahui sampai sejauh mana progres distribusi KTP elektroniknya, misalnya masih dipilah di Dispendukcapil atau sudah proses pengiriman oleh caraka atau sudah diterima oleh petugas kelurahan. Itu bisa diketahui semua," katanya.
Melalui aplikasi ini, lanjut dia, maka warga akan bisa mengetahui progress cetak KTP elektroniknya dan tidak perlu repot-repot berangkat ke Mal Pelayanan Publik Siola atau ke kecamatan/kelurahan untuk menanyakan apabila KTP elektroniknya memang belum tercetak.
"Jika memang belum tercetak ya sabar dulu, jangan langsung ke kelurahan. Sebaliknya, apabila setelah di scan QR Code atau melihat di Surabaya e-ID sudah terinformasi tercetak dan status sudah diterima oleh petugas kelurahan, maka ayo segera menuju ke kelurahan untuk mengambilnya," demikian Agus Agus Imam Sonhaji. (*)