Surabaya (ANTARA) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menegaskan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Mujiaman harus mundur dari jabatannya jika berniat maju sebagai bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya di Pilkada Surabaya 2020.
"Saya pikir, pilihan Pak Mujiaman harus dihormati, entah benar atau tidak rumor itu. Tapi kalau sudah diniati maju, Pak Mujiaman harus mundur dari Dirut PDAM. Ini tidak saja pertimbangan etika moral, tapi demi efektivitas manajerial di intern PDAM," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, memilih dan dipilih adalah hak konstitusi setiap orang yang dijamin undang-undang karena maju dalam Pilkada atau tidak, harus dihormati bersama pilihan politik seseorang.
Anas mengatakan pihaknya melihat masih banyak yang parlu dibenahi di PDAM, seperti halnya perbaikan pipa-pipa jaringan air yang sudah banyak yang lama. "Kalau seorang Dirut sibuk gerilya politik, seumpama begitu, pastilah proyek besar yang menyangkut hajat hidup rakyat Surabaya akan terbengkalai," katanya.
Apalagi, lanjut dia, belum ada legacy yang mencolok dari kepemimpinan direksi PDAM saat ini. Jajaran direksi masih harus bekerja lebih keras dan lebih keras lagi untuk membuktikan mereka "the dream team", dan kualitas leadership dan menejerial yang di atas rata-rata.
Belum lagi, lanjut dia, Direksi PDAM mempunyai akses finansial, karena BUMD milik Pemkot Surabaya tergolong sangat sehat. Akses finansial itu bernilai ratusan miliar rupiah bahkan di atas Rp1 triliun rupiah.
"Atas nama kepentingan publik Kota Surabaya, kita semua patut mewaspadai. Jangan sampai akses finansial itu disalahgunakan untuk kepentingan politik elektoral seorang pimpinannya. Terlalu besar kepentingan publik yang dipertaruhkan," kata politikus PDIP ini.
Maka, lanjut dia, melepas jabatan Dirut PDAM adalah tuntutan yang wajar, ketika Pak Mujiaman santer diberitakan media massa akan maju Pilkada. Isu ini bahkan berhembus sejak beberapa bulan lalu, dan terus mewarnai media massa akhir-akhir ini.
Selain itu, kata dia, Dewan Pengawas PDAM sebaiknya jangan diam terhadap situasi ini dan harus memberikan respons yang keras karena jabatan Dirut PDAM itu taruhannya kepentingan publik.
"Kalau Dewan Pengawas diam seribu basa, berarti setali tiga uang dengan Dirut-nya yang santer diisukan maju Pilkada Surabaya," katanya.
Diketahui dukungan kepada Mujiaman mendampingi Machmud Arifin di Pilkada Surabaya 2020 semakin menguat. Hal ini terungkap dari pernyataaan Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya Mahfudz.
"Setelah kami (kader PKB) memberikan dukungan kepada Pak Mujiaman agar bisa menjadi wakilnya Pak Machfud Arifin. Saya dengar dukungan juga datang dari kader PAN," katanya.
Menurut dia, Dirut PDAM Surabaya dinilai cukup bisa memahami kebutuhan masyarakat dan bagaimana memetakan masyarakat. Hal ini bisa dilihat pada saat Mujiaman memimpin perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya itu.
Sementara itu, Dirut PDAM Surabaya, Mujiaman menanggapi adanya wacana tersebut. "Sama persis pertanyaannya dengan istri saya. Saya jawab saya belum pernah mendaftar dan memikirkan karir politik saya sama sekali," katanya.
Mujiaman mengaku hingga sampai saat ini belum mempunyai pengalaman politik sama sekali. Bahkan, lanjut dia, tidak ada cita-cita untuk terjun ke dunia politik, khsususnya dalam Pilkada Surabaya 2020. "Saya akan terus fokus mengurus profesi saya di PDAM," ujarnya. (*)
Komisi B : Dirut PDAM harus mundur jika maju Pilkada Surabaya 2020
Jumat, 7 Februari 2020 20:02 WIB
Saya pikir, pilihan Pak Mujiaman harus dihormati, entah benar atau tidak rumor itu. Tapi kalau sudah diniati maju, Pak Mujiaman harus mundur dari Dirut PDAM