Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pembangunan jembatan Kedungkandang Kota Malang yang mangkrak hampir tujuh tahun segera dilanjutkan kembali karena dinilai cukup mendesak setelah dibukanya jalan tol Malang-Pandaan seksi 4 ruas Singosari-Pakis.
Wali Kota Malang, Sutiaji di Malang, Kamis, mengemukakan dana untuk kelanjutan pembangunan jembatan Kedungkandang tersebut, dianggarkan dalam APBD 2020. "Kehadiran jembatan Kedungkandang sangat ditunggu dan dibutuhkan warga Malang, karena titik macet di lokasi tersebut sudah sangat jenuh," ujar Sutiaji.
Pada prinsipnya, tambah Sutiaji keberadaan jembatan Kedungkandang ini memang dibutuhkan masyarakat dan tentu tetap memperhatikan urgensitasnya. Sudah sepatutnya proyek ini diteruskan, apalagi kawasan Timur Kota Malang ke depan semakin bergerak cepat.
Exit tol Malang (Madyopuro) juga akan segera difungsikan (Januari-Februari), sementara pada skala provinsi maupun nasional, tol Malang-Pandaan juga akan diteruskan hingga ke Kepanjen, Kabupaten Malang. Dan, semua itu berhimpitan dengan kawasan Timur Kota Malang (Kecamatan Kedungkandang), pasti mobilisasi kendaraan makin tinggi.
Oleh karena itu, lanjut politikus Partai Demokrat, pembangunan infrastruktur di wilayah Timur atau kecamatan Kedungkandang akan terus dilakukan, termasuk merealisasikan pembangunan jembatan Kedungkandang yang mangkrak hampir tujuh tahun ini.
Menandai akan dilanjutkannya pembangunan jembatan Kedungkandang tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wawali Sofyan Edi Jarwoko, Sekkota Malang Wasto, Kepala DPUPR Perkim Hadi Santoso, Kabag Humas Widianto, Kabag Kesra A Mabrur dan Camat Kedungkandang Doni, ziarah ke makam pahlawan KH Malik yang lokasi makamnya berhimpitan dengan lokasi pembangunan jembatan.
"Kita monitor rencana lokasi, sekaligus kirim doa memohon kepada Allah SWT agar pelaksanaan pembangunan jembatan Kedungkandang nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan kemaslahatan masyarakat luas," tambahnya.
Pembangunan jembatan Kedungkandang diupayakan dapat mulai dilaksanakan pada April 2020. "Itu rencana time line dan akan ditentukan pula oleh proses tahapan tendernya (tender konsultan maupun tender konstruksinya). Ini sudah kita dorong untuk bergerak sesuai pentahapannya," sebut Sutiaji.
Proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dimulai sekitar tahun 2011 yang diawali dengan pembebasan lahan milik warga dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, juga sudah dilakukan pemasangan tiang pancang (beton gilder), namun diambil lagi karena proyek bernilai awal Rp79 miliar tersebut tersandung masalah hukum, sehingga dihentikan.
Setelah melalui proses cukup panjang, permasalahan hukum proyek jembatan Kedungkandang akhirnya tuntas, sehingga penganggaran bisa kembali dilakukan di 2020.
Proyek tersebut rencananya dibangun menggunakan konstruksi baru. Namun demikian, akan tetap memanfaatkan pilar yang sudah ada saat ini.