Malang (Antara Jatim) - Malang Corruption Watch (MCW) memprotes kepolisian atas penghentian penyelidikan dugaan kasus korupsi Jembatan Kedungkandang Kota Malang, Jawa Timur, yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. "Dihentikannya penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang tersebut merupakan cermin bahwa proses penegakan hukum terkait korupsi di Kota Malang semakin jauh dari rasa keadilan," kata Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Akmal Adicahya, Rabu. Bahkan, tegasnya, penghentikan penyelidikan kasus tersebut menjadi bukti bahwa para penegak hukum di Kota Malang kompak melakukan penggembosan terhadap tindak pidana korupsi, padahal kasus dugaan korupsi Jembatan Kedungkandang itu merupakan tindakan korupsi yang harus diusut tuntas. Oleh karena itu, katanya, Polresta Malang harus melanjutkan penyelidikan kasus yang merugikan uang negara hingga mencapai miliaran rupiah tersebut, bahkan dari proses penyelidikan harus ditingkatkan menjadi penyidikan. Selain Polresta Malang, lanjutnya, Pemkot Malang juga harus menjelaskan masalah Jembatan Kedungkandang tesrebut kepada publik secara luas, termasuk terkait PT Nugraha Adi Taruna (NAT) sebagai penggarap proyek sekaligus penyedia barang (material) pembangunan Jembatan Kedungkandang adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas mangkraknya proses pembangunan jembatan itu. (*)
Berita Terkait
MCW minta bakal calon kepala daerah pertegas komitmen antikorupsi
3 September 2024 14:39
Pemkot Malang bantah laporan MCW soal dugaan penyelewengan dana pemakaman COVID-19
2 September 2021 20:04
MCW Sebut Kasus Korupsi Akibat Mahalnya Biaya Kampanye
10 Desember 2018 15:15
MCW Dorong KPK Segera Tetapkan Tersangka
9 Oktober 2018 15:37
MCW Menduga Ada Lima Kasus Korupsi di Kabupaten Malang
9 Oktober 2018 14:18
Peringati Hari Antikorupsi, MCW-BEM Unjuk Rasa Ajukan Lima Tuntutan
8 Desember 2017 19:25
MCW Terima 42 Pengaduan Terkait Layanan Kesehatan
4 Juli 2017 20:05
MCW: Pemkot Pentingkan Publikasi daripada Gizi Buruk
15 April 2016 15:53
