Malang Raya (ANTARA) - Lembaga swadaya masyarakat Malang Corruption Watch (MCW) meminta seluruh bakal calon kepala daerah yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Malang Raya bisa mempertegas komitmen anti-korupsi.
Aktivis MCW Dhien Favian di Kota Malang, Selasa, mengatakan masyarakat harus mengawal setiap program, khususnya menyangkut pelayanan publik yang digagas oleh setiap bakal calon wali kota-wakil wali kota maupun bakal calon bupati-wakil bupati.
"Bagi para calon agar meneguhkan komitmennya dalam pelayanan publik khususnya dalam konteks komitmen anti korupsi. Pengawalan terhadap momentum ini harus dilakukan oleh masyarakat luas," kata Dhien.
Pengawalan itu dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan pada gagasan sehingga bisa memberikan dampak bagi masyarakat, bukan hanya golongan yang bisa memicu tindak korupsi maupun penyalahgunaan wewenang lainnya.
"Supaya kebijakan publik berpihak pada pemenuhan kesejahteraan umum," ujarnya.
Dia pun meminta masyarakat cermat dalam menentukan pilihan terhadap bakal calon kandidat yang muncul pada Pilkada 2024.
"Jangan sampai masyarakat memilih sosok yang tidak tepat karena akan berdampak pada kehidupan banyak orang," ucap dia.
Selain itu, MCW juga menyoroti fenomena pencalonan eks napi tindak pidana korupsi yang maju di pilkada. Menurut dia ada sejumlah faktor yang menyebabkan eks napi tindak pidana korupsi masih dipilih diusung oleh partai politik karena alasan praktis.
"Masih banyak ditemukan ketika mantan kepala daerah pernah menjadi narapidana kejahatan berat justru kembali diusung partai politik menjadi bakal calon kepala daerah, dengan alasan popularitas maupun kepemilikan sumber daya politiknya," kata dia.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.