Malang (Antaranews Jatim) - Lembaga Swadaya Masyarakat Malang Corruption Watch (MCW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Divisi Korupsi Politik MCW Afiif Mukhlishin dalam jumpa pers di Malang, Selasa, mengatakan, selain mendorong untuk menetapkan tersangka korupsi tersebut, lembaganya juga menginginkan KPK bisa melakukan pendalaman, termasuk mencari aktor intelektual dari kasus yang terjadi di Kabupaten Malang.
"KPK segara menetapkan tersangka terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang," kata Afiif.
Pada Senin (8/10), KPK melakukan penggeledahan di empat tempat, di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan telah menyita sejumlah dokumen di beberapa lokasi tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan di Pendopo Bupati Malang yang merupakan kantor, dan berdekatan dengan rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna, di Jalan Agus Salim, Kota Malang. Sementara rumah pribadi Rendra Kresna berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 dan 2015. Tercatat, besaran alokasi DAK pada 2011 sebesar Rp108,4 miliar, sementara pada 2015 sebesar Rp153,3 miliar. Proyek tersebut juga melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
"Kita sejak lama sudah mensinyalir ada masalah di Kabupaten Malang. Penggeledahan KPK kemarin, terindikasi masalah DAK. Dan berdasar informasi terakhir, tersangka ada satu orang," kata Afiif.
Sementara itu, hingga saat ini KPK belum secara resmi menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang itu. KPK menyatakan informasi resmi tentang penyidikan belum bisa disampaikan karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal pada penyidikan tersebut.
Berdasar catatan MCW, setidaknya ada lima dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang.
Lima dugaan tersebut adalah Pertama terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, dugaan korupsi dana kapitasi, dugaan korupsi sumber daya alam, dugaan korupsi pengelolaan aset, dan dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK). (*)
Baca juga: MCW Menduga Ada Lima Kasus Korupsi di Kabupaten Malang
Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka, KPK Geledah Empat Lokasi di Malang
MCW Dorong KPK Segera Tetapkan Tersangka
Selasa, 9 Oktober 2018 15:37 WIB